News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bom di Mapolrestabes Medan

Pelaku Peledakan Bom di Polrestabes Medan Diduga Terpapar Radikalisme dari Sang Istri

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berjaga di dekat jenazah terduga pelaku ledakan bom bunuh diri di lokasi kejadian Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019). Ledakan akibat bom bunuh diri terjadi di halaman Markas Polrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019) pagi, menewaskan pelaku sendiri dan melukai 5 orang lainnya. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Markas Besar Kepolisian RI tengah menyelidiki motif pelaku peledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara pada Rabu (13/11/2019) pagi.

Ada dugaan, RMN (24) terpapar radikal dari istrinya atas nama DA.

Saat ini, Kepolisian telah menahan istri RMN di Mapolrestabes Medan. Adapun penangkapan dilakukan langsung oleh Tim Densus 88 saat menggeledah rumah RMN pada Rabu (13/11/2019) kemarin.

"Patut diduga, dia (RMN) terpapar dari istrinya dulu. Kemudian baru terpapar di media sosial jejaring istrinya," kata Karopenmas Humas Mabes Polri Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2019).

Dari hasil pemeriksaan sementara, istri DA juga aktif di media sosial dan kerap melakukan komunikasi dengan para narapidana terorisme (napiter).

Dari penelusuran sementara, DA juga pernah berkomunikasi dengan napiter berinisial I yang tengah mendekam di Lapas Kelas 2 Wanita di Medan.

Caranya, istri RMN itu berkomunikasi langsung dengan mendatangi lapas yang tempat napiter berinisial I itu ditahan.

"Kalau napiter, kontak secara fisik, si istri (RMN) sering mendatangi, berkunjung ke lapas ataupun ke lokasi. Itu yang masih kita dalami," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019) pagi diketahui bernisial RMN (24).

Diketahui pelaku masih berstatus mahasiswa dan tercatat sebagai pria kelahiran Medan, Sumatera Utara.

"Inafis berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku ini inisialnya RMN, usianya 24 tahun, lahir di Medan, statusnya adalah pelajar/mahasiswa," kata Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu siang.

Kepolisian dalam hal ini Densus 88 Antiteror Polri masih bergerak untuk mengembangkan asal usul pelaku.

"Kemudian yang bersangkutan selain diidentifikasi identitasnya juga masih akan dikembangkan oleh aparat densus 88," katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini