TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi dari masyarakat anti korupsi.
Di antaranya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).
Menurut Divisi Advokasi Fitra, Gulfino Guevarrato, sinergitas KPK dan Kejaksaan bagi pemberantasan korupsi merupakan hal yang sangat baik dan perlu ditingkatkan eskalasi sinergitasnya.
Kejaksaan melalui Jaksa Agung sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) yang menjalankan tugas utama melalui penuntutan dengan asas Dominus Litisnya, membuat kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak hanya seolah-olah domain KPK saja.
"KPK yang sangat terbatas ruangnya, yang hanya di level pusat saja. Berbeda dengan Kejaksaan secara locus sampai ke Cabang Kejaksaan Negeri atau daerah-daerah terpencil," kata Gulfino kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).
Fitra mendukung langkah sinergitas dari Jaksa Agung tersebut.
Sebab upaya pemberantasan korupsi memang harus menjadi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
"Akan menjadi lebih ringan ketika APH bersatu dalam pemberantasan korupsi maka hal tersebut menjadi hal yang positif. Pengawasan, pencegahan dan pemberantasan akan berada di semua lini," ungkap Gulfino.
Tapi tentu, sambung Gulfino, kunjungan Jaksa Agung ke KPK harus didukung dan diterjemahkan secara serius dan disiplin oleh aparatur Kejaksaan di daerah.