News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Anak Bupati Majalengka

Sosok Irfan Nur Alam, Putra Bupati Majalengka yang Ditahan Terkait Kasus Penembakan Kontraktor

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irfan Nur Alam, putra Bupati Majalengka tersangka kasus penembakan pengusaha konstruksi.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Irfan Nur Alam terlibat dalam kasus penembakan seorang kontraktor, Panji Pamungkas akhirnya resmi ditahan.

Setelah diperiksa selama kurang lebih 9 jam, Irfan Nur Alam ditetapkan jadi tersangka kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkas.

Irfan Nur Alam merupakan anak dari Bupati Majalengka, Karna Sobahi.

Selain itu, Irfan Nur Alam juga menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Majalengka.

Dalam setda.majalengkakab.go.id, Irfan Nur Alam tercantum foto berserta jabatannya.

Irfan lahir pada 13 Juni 1984.

Ia menyandang gelar sarjana hukum dan magister hukum.

Sebelum menjabat sebagai Kabag Ekbang, Irfan Nur Alam bertugas di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Majalengka.

Selain itu, Irfan Nur Alam juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Majalengka.

Baca: Kasus Penembakan Pengusaha Konstruksi, Irfan Nur Alam Putra Bupati Majalengka Ditahan Polisi

Baca: BREAKING NEWS - Anak Bupati Majalengka Akhirnya Ditahan Setelah 9 Jam Diperiksa Polisi Majalengka

Terkait kepemilikan senjata api, Irfan Nur Alam memang mempunyai izin.

Pengacara Irfan Nur Alam, Kristiwanto mengatakan senjata api itu dikeluarkan oleh Mabes Polri dan diperoleh melalui prosedur.

Minta Maaf

Kepala Bagian Ekonomi Setda Pemkab Majalengka, Irfan Nur Alam, meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini, terutama di media sosial.

Kegaduhan itu berkaitan dengan kasus penembakan terhadap seorang kontraktor oleh Irfan, yang juga anak Bupati Majalengka, Karna Sobahi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini