Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan pembentukan Badan Otorita Pemindahan Ibu Kota sekaligus pimpinannya bakal dibentuk bulan depan.
"Badan Otorita mungkin paling tidak bulan depan ya. Termasuk yang memilih kepala atau pimpinannya apakah dari Bappenas atau presiden, akan dibicarakan lebih lanjut," ucap Suharso di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (18/11/2019).
Disinggung apakah pembentukan Badan Otoritas ini harus menunggu Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang baru?
Baca: Nyaris Tak Ada yang Bela Sukmawati, Putri Proklamator Soekarno, Tante Puan Maharani, Ini Respon PBNU
Suharso menjawab tidak perlu. Dia menjelaskan proses pembentukan Badan Otoritas dilakukan lebih cepat karena dilakukan terpisah tanpa menunggu UU IKN.
"Tidak harus (dipayungi IKN) pakai Peraturan Presiden (Perpres) saja. Mudah-mudahan akhir tahun ini selesai," tuturnya.
Suharso menambahkan Perpres tentang Badan Otorita juga tidak perlu dibawa ke DPR. Dia menegaskan hingga saat ini, proses pembangunan groundbreaking ibu kota baru masih sesuai jadwal.
"Masih (sesuai jadwal). Insya allah groundbreaking mungkin 2020 akhir atau 2021. 2023 sudah dikunci semua," tambahnya.