sesuci kain pembungkus wujudmu.
Aku tak tahu syariat Islam,
yang kutahu suara kidung ibu Indonesia sangatlah elok,
lebih merdu dari alunan azanmu
Gemulai gerak tarinya adalah ibadah
semurni irama puja kepada illahi."
Kala itu, banyak pihak yang melaporkan Sukmawati.
Melansir Kompas.com, pengacara bernama Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari melaporkan Sukmawati ke Polda Metro Jaya.
"Saat itu dia berkata bahwa syariat Islam disandingkan dengan sari konde, itu kan jelas menurut kami enggak bisa bisa disandingkan. Lalu, nyanyian Ibu Pertiwi lebih indah daripada azanmu. Kalau bicara begitu, dia meremehkan Sang Kuasa dong," ujar Denny.
Denny yang dilakukan Sukmawati sangatlah tidak pantas.
Hal senada juga disampaikan Amron.
"Ini jelas telah menghina dan melecehkan kami sebagai umat Islam. Saya minta agar polisi segera mengusut kasus ini," kata Amron.
Berujung Isak Tangis Permintaan Maaf
Dikutip dari Kompas.com, Sukmawati meminta maaf dan mengatakan tidak berniat menghina umat Islam Indonesia dengan puisi yang dibacakannya saat itu.