TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengamat politik Leo Agustino tidak sepakat usulan anggota Dewan yang maju Pilkada tidak perlu mundur.
Sama seperti anggota TNI dan Polri yang akan maju di Pilkada, begitu pulalah anggota dewan harus mundur dari jabatannya.
"Dalam politik, kita harus juga memperhatikan aspek etika politik yang berimpitan dengan aspek keadilan di dalamnya. Kalau anggota TNI atau pun polisi harus mundur, mengapa anggota DPR tidak perlu mundur? Padahal keduanya adalah pekerjaan formal," ujar Leo Agustino kepada Tribunnews.com, Selasa (19/11/2019).
Karena itu aspek etika perlu ditegakkan bagi siapapun yang bekerja formal dalam bidang pemerintahan, maka mereka harus mundur.
Baca: Inilah Syarat dan Cara Membuat SKCK untuk Mendaftar CPNS 2019
Hal ini, menurut dia, agar jangan sampai dikomparasi dengan persoalan sipil-militer.
Sebab baik sipil maupun militer, manakala mereka mau maju dalam kontestasi Pilkada, maka wajib atau mutlak mundur.
"Jika tidak, maka persaingan Pilkada dianggap sebagai mainan politik bagi politisi atau elit politik lain," tegas Leo Agustino.
Dia tegaskan, Kepala daerah adalah posisi terhormat yang harus diraih dengan cara terhormat pula.
"Sebab perilaku main-main Saya anggap sebagai perilaku tidak terhormat. Apa lagi dalam budaya Timur, elit selalu dijadikan model yang ditiru. Dan Saya kira perilaku tidak etik dan adil ini bukan hal yang layak dicontohkan oleh para elit politik," jelasnya.
Baca: Polri Akan Mendata Anggotanya yang Hidup Mewah dan Hedonis, Ini Alasannya
Hal senada juga disuarakan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego.
Bila anggota dewan tidak mundur, maka ini akan menciptakan ketidak-adilan bagi anggota TNI dan Polri yang juga bertarung di Pilkada.
"Maunya politisi memang gitu. Ini gak adil bagi anggota TNI dan Polri," tegas Indria Samego kepada Tribunnews.com, Selasa (19/11/2019).