"Sebuah aliran menyimpang dari ketentuan. Ajaran pokoknya adalah Islam, tetapi dia menyimpang dari pokok ajaran islam, baik secara Rububiyyah dan Uluhiyyah," katanya.
Syamsuri juga menyebutkan itu ajaran aliran itu mencoba memberikan tafsiran tentang tuhan secara materil. Dalam bentuk penjelasan terukur. Padahal kata dia, bicara tentang tuhan kita bicara tentang inmateril, tentang keyakinan.
"Tidak bisa diukur, terukur kan berarti berada di antara ruang waktu. Kita hanya mengatakan tuhan itu ada karena yakin dengan penjelasan kitab suci,"tuturnya.
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Sulawesi Barat, Nur Salim Ismail mendesak semua pihak terkait segera mengambil sikap. Sebab sudah mengarah pada kondisi yang meresahkan warga.
"Sebaiknya tim Pakem segera mengambil tindakan. Tentu dengan prosedur yang berlaku. Tugas Kemenag dan MUI memanggil untuk klarifikasi, karus kita dorong agar tetap dialogis,"tutur Nur Salim Ismail.
SUMBER: Tribun Timur/KOMPAS.com (Penulis: Junaedi | Editor : Aprillia Ika)