Dalam melaksanakan program ini, kemenko PMK akan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Untuk cara-cara bimbingan menikah di Indonesia beserta persyaratannya akan dicantumkan dalam website.
Website bimbingan online perkawinan tersebut akan memuat seluruh panduan pernikahan yang disediakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Saat ini, dalam revisi UU Perkawinan usia pernikahan perempuan dan laki-laki telah dinaikkan menjadi sama-sama 19 tahun.
3. Aturan bermedsos bagi ASN
Pemerintah meluncurkan web untuk masyarakat yang salah satunya bisa dipakai untuk melaporkan ASN yang terpapar paham radikal di media sosial.
Baru-baru ini 11 kementerian dan lembaga meluncurkan sebuah web agar masyarakat dapat melaporkan aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan sikap menyimpang.
Website ini digadang untuk menangkal sekaligus menegur ASN yang terpapar radikalisme.
4. Pilkada tak langsung
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap adanya kajian indeks kedewasaan demokrasi di tiap-tiap daerah terkait Pilkada langsung.
Tito mengatakan, hasil kajian indeks kedewasaan demokrasi itu akan menjadi opsi mekanisme pilkada dilakukan secara asimetris.
"Salah satunya sistem asimetris sistem yang tadi disampaikan. Kalau asimetris berarti kita harus membuat indeks democratic maturity yaitu kedewasaan demokrasi tiap daerah," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Tito menjelaskan, apabila daerah yang memiliki kedewasaan demokrasi yang cukup tinggi, pilkada langsung bisa diterapkan. Sebab, masyarakat di daerah tersebut diasumsikan baka memahami dan mampu mengkritisi visi dan misi calon kepala daerah.
"Seperti di kota-kota besar. Di mana masyarakatnya kalau ada kepala daerah datang menjelaskan tentang kampanye, program didengar, dimaknai, diserap, setelah itu bisa tahu plus minus dan bisa mengkritik," ujar dia.
Simak link live streaming Mata Najwa 'Membaca Jokowi di Jilid 2', di bawah ini:
Link Live Streamingnya Mata Najwa Klik di Sini
(*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)