Edhy ingin penenggelaman kapal tersebut akan memberi efek jera bagi para pencuri ikan.
Harapannya, setelah efek jera bisa dirasakan, nantinya pencurian ikan dapat berkurang.
Baca: Dasco: Kebijakan Menteri Edhy Prabowo Stop Penenggelaman Kapal Berdasarkan Kajian
Selain itu, pemerintah juga mengkaji kebijakan lain berupa pemanfaatan kapal yang disita agar bisa menyumbangkan pendapatan negara.
"Saya ingin ini menjadi efek jera, namun setelah efek jera ada apa, harus ada pemanfaatan, ini yang kita mau," kata dia.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/11/2019), sebelumnya, Edhy Prabowo menegaskan bahwa ke depan tidak akan ada lagi penenggelaman kapal.
Hal itu ia sampaikannya saat mengunjungi Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Jembatan II Barelang Batam, Kepulauan Riau, Rabu (13/11/2019).
Saat itu Edhy mengatakan lebih fokus pada pembinaan serta menyejahterakan nelayan Indonesia.
Namun dirinya mengatakan, penenggelaman kapal bisa saja dilakukan khususnya bagi kapal-kapal yang melarikan diri saat ditindak.
Selain itu, kapal yang berhasil ditangkap dan inkrah (berkekuatan hukum tetap), ke depan bisa saja dimanfaatkan untuk nelayan.
Sementara, Edhy sudah berujar akan melanjutkan kebijakan Susi Pudjiastuti itu selama sesuai dengan aturan dan mekanisme.
"Selama itu sesuai dengan aturan dan mekanisme, demi menjaga kelautan dan perikanan kita, tidak masalah," ujar Edhy setelah pelantikan menteri di Istana, Rabu (23/10/2019).
Edhy mengaku, pihaknya tidak perlu takut dengan kapal-kapal penyerebot itu.
Ia juga membeberkan dua prioritasnya selama menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, sebagaimana arahan Presiden Jokowi.
Pertama, memperbaiki komunikasi antara nelayan dengan pemerintah.