TRIBUNNEWS.COM - Rencana Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok untuk memimpin perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) didukung oleh mantan Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah mendukung penunjukkan Ahok asalkan prosesnya tak menyalahi peraturan perundang-undangan.
Ia memberi kritikan kepada pemerintah terkait pemilihan Ahok menjadi pimpinan perusahaan BUMN.
"Pertama, itu kritik terhadap pemerintah dulu ya, pemerintah ketika mau meletakkan orang apalagi di lembaga yang diasumsikan oleh publik itu juga sebagai sebagian dari institusi pelayanan publik, paling tidak karena ada uang negara di situ," ujar Fahri, dilansir dari YouTube KOMPASTV, Kamis (21/11/2019).
Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan terkait pemilihan Ahok itu.
Ia mengawatirkan ada sebuah kepentingan di balik pemilihan Ahok yang disembunyikan dari publik.
"Dia (pemerintah) harus menjelaskan apa yang akan dia lakukan, ini jangan sampai akan ada agenda tersembunyi untuk memasukkan saudara Basuki," jelasnya.
Fahri menambahkan, pemilihan Ahok tersebut dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 diperbolehkan, asal pemerintah bisa menjelaskan terkait penunjukan Ahok itu.
"Karena dia tidak jelaskan, misalnya orang bertanya apakah menurut Undang-Undang sebenarnya beliau boleh?" tanya Fahri.
"Begini ya, pasal 27 Undang-Undang Dasar mengatakan segala warga negara bersamaan kedudukannya ke dalam hukum dan pemerintahan, itu wajib menjunjung hukum dan pemerintahan, dengan tanpa ada terkecualinya,"
"Apa yang terjadi pada saudara Basuki harusnya boleh terjadi pada seluruh orang di Indonesia ini, di setiap jengkal Indonesia, itu harus dijelaskan," jelasnya.
Fahri Hamzah menilai Ahok adalah sosok yang diperlukan oleh BUMN.
Menurutnya, Ahok adalah sosok yang keras dan tegas, dan itu cocok untuk beberapa institusi BUMN.
"Kalau soal talenta saya yang menganggap BUMN itu memerlukan saudara Ahok, karena ada beberapa institusi di BUMN itu yang memerlukan orang keras, yang memerlukan orang tegas," ungkapnya.