TRIBUNNEWS.COM - Semenjak dilantik pada 1 November 2019 lalu, Kapolri Idham Azis hingga kini belum mengumumkan Kabareskrim baru pengganti dirinya.
Artinya, lebih dari tiga pekan Polri tidak memiliki Kabareskrim.
Mengutip Kompas.com, hal tersebut mendapat respons dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko-Polhukam) Mahfud MD.
"Ya terserah Kapolri lah. Kan Pak Kapolri sudah tahu siapa orangnya dan kapan waktunya (waktu pengisian jabatannya)," ujar Mafhud MD di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019) malam.
Aspek Terpenting
Terdapat dua aspek penting bagi calon Kabareskrim.
Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri M. Iqbal (9/11/2019) lalu, mengutip Kompas.com.
Dua aspek tersebut adalah integritas dan kemampuan.
Iqbal juga menyebut rekam jejak juga diperhatikan dalam pemilihan.
"Proses itu kan melihat treck record, kemampuan, integritas, semua perwira tinggi yang ada di Polri," ujar Iqbal.
Nama-nama yang Mencuat
Sejumlah nama santer dikaitkan dengan posisi Kabareskrim.
Di antaranya Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza, Kabaintelkam Komjen Agung Budi, Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy.
Iqbal menegaskan bahwa pemilihan calon Kabareskrim masih terus digodok.
"Saya kira Bapak Kapolri dengan tim Wabjakti sedang melakukan proses mutasi, bahwa perwira tinggi bintang dua dan tiga (sama-sama) berpeluang," katanya.
Berjanji Segera Tunjuk Kabareskrim
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis telah melakukan mutasi pertamanya dan memimpin serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati), Selasa (19/11/2019).
Namun, tidak ada posisi Kabareskrim Polri di surat telegram tersebut.
Idham Azis pun telah berJanji untuk segera menunjuk Kabareskrim baru sejak ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna DPR, 31 Oktober 2019 lalu.
Langkah tersebut kala itu diungkapkan Idham Azis demi mempercepat pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," kata Idham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Hingga saat ini, Kabareskrim baru belum diumumkan.
Sementara itu pada rotasi pertama sejak Idham dilantik sebagai Kapolri, ada ratusan anggota yang dimutasi.
Akan tetapi posisi Kabareskrim tak tercantum dalam surat telegram bernomor ST/3020/XI/KEP/2019 tertanggal 8 November 2019.
Posisi yang dimutasi antara lain, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam), Staf Ahli Kapolri, Kapolda Kaltim, Kapolda Babel dan Kakolantas Polri.
Target Presiden
Presiden Jokowi memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Dikutip Kompas.com, hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (22/11/2019) sore.
Jokowi tidak memberikan jawaban saat ditanya apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.
Jokowi sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.
Presiden Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi Mendagri Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019 lalu.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya/Dian Erika Nugraheny/Ihsanuddin)