News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Wacana Peleburan Instutusi Bersama BNN, Ini Komentar Polri

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri ikut menanggapi wacana peleburan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Kepolisian RI. Adapun wacana tersebut pertama kali digulirkan oleh Anggota Komisi III dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu.

Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengaku kepolisian RI akan menyerahkan wacana tersebut kepada lembaga legislator.

"Tentunya kan suatu lembaga ada aturannya. Nanti ada mekanisme sendiri, bukan polisi, kita tunggu saja seperti apa," kata Argo Yuwono di salah satu restoran di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

Ia menyatakan, BNN sejatinya bukan institusi yang dinaungi dibawah Kepolisian, sehingga pengkajian wacana tersebut juga tidak akan dilakukan oleh korps Bhayangkara.

"Tentunya kan BNN bukan di bawah Kapolri kan," tukasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai BNN belum maksimal dalam mencegah narkotika masuk ke Indonesia.

Padahal, kata Masinton, BNN seharusnya sudah membaca jalur narkotika masuk ke Indonesia.

"Jalur masuknya semua kata Bapak udah bisa dideteksi. Mana deteksinya? Masuk semua barangnya Pak terus kita setiap saat kita dicemaskan dengan narkotika tadi. Negara keluar triliunan ngapain kita di sini," kata Masinton di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Anggota Komisi III fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai BNN belum maksimal dalam mencegah narkotika masuk ke Indonesia.

Padahal, kata Masinton, BNN seharusnya sudah membaca jalur narkotika masuk ke Indonesia.

"Jalur masuknya semua kata Bapak udah bisa dideteksi. Mana deteksinya? Masuk semua barangnya Pak terus kita setiap saat kita dicemaskan dengan narkotika tadi. Negara keluar triliunan ngapain kita di sini," kata Masinton di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Lantas Masinton mempertanyakan kinerja BNN.

Menurutnya, jika kinerja BNN masih belum ada progres, ia meminta BNN dibubarkan.

"Kalau memang ini jadi rutinitas saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap Undang-undang narkotika. Dilebur saja engga perlu lagi. Engga ada progres," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini