TRIBUNNEWS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dipastikan menjadi Komisaris Utama di PT Pertamina.
Ahok akan dilantik pada Senin (25/11/2019).
Pengangkatan Ahok akan dilakukan saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) Pertamina.
Hal tersebut diungkapkan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
“Setelah keluar surat (persetujuan dari presiden) akan dilakukan RUPS. RUPS akan dilakukan hari Senin untuk Pertamina mengangkat dewan komisaris dan dewan direksi Pertamina,” ujarnya, Jumat (22/11/2019), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Arya menjelaskan, Ahok akan langsung diminta menjalankan tugas yang diberikan Menteri BUMN, Erick Thohir.
“Setelah diputuskan Pak Ahok langsung tugas. Tugasnya melakukan pengawasan, distribusi, efisiensi dan persoalan kilang-kilang (milik Pertamina),” kata Arya.
Baca: Fakta Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Rekam Jejak di Pertambangan hingga Harus Mundur dari PDIP
Baca: Marwan Batubara Minta Erick Thohir untuk Mundur Jika Tetap Tunjuk Ahok Sebagai Komut Pertamina
Harta Kekayaan Ahok
Dilansir situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), elhkpn.kpk.go.id, Ahok tercatat memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 25 miliar rupiah.
Laporan harta kekayaan terakhir di laporkan pada 21 September 2016 saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Laporan tersebut merupakan perubahan dari laporan sebelumnya di tahun 2014.
Ahok tercatat dalam bidang eksekutif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.