News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Masuk BUMN

Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Harta Kekayaan Rp 25,6 Miliar, Gaji Lebih Tinggi dari Presiden

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PT Pertamina dan Basuki Tjahaja Purnama

TRIBUNNEWS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dipastikan menjadi Komisaris Utama di PT Pertamina.

Ahok akan dilantik pada Senin (25/11/2019).

Pengangkatan Ahok akan dilakukan saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) Pertamina.

Hal tersebut diungkapkan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

“Setelah keluar surat (persetujuan dari presiden) akan dilakukan RUPS. RUPS akan dilakukan hari Senin untuk Pertamina mengangkat dewan komisaris dan dewan direksi Pertamina,” ujarnya, Jumat (22/11/2019), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Arya menjelaskan, Ahok akan langsung diminta menjalankan tugas yang diberikan Menteri BUMN, Erick Thohir.

“Setelah diputuskan Pak Ahok langsung tugas. Tugasnya melakukan pengawasan, distribusi, efisiensi dan persoalan kilang-kilang (milik Pertamina),” kata Arya.

Baca: Fakta Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Rekam Jejak di Pertambangan hingga Harus Mundur dari PDIP

Baca: Marwan Batubara Minta Erick Thohir untuk Mundur Jika Tetap Tunjuk Ahok Sebagai Komut Pertamina

Harta Kekayaan Ahok

Dilansir situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), elhkpn.kpk.go.id, Ahok tercatat memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 25 miliar rupiah.

Laporan harta kekayaan terakhir di laporkan pada 21 September 2016 saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Laporan tersebut merupakan perubahan dari laporan sebelumnya di tahun 2014.

LHKPN Basuki Tjahaja Purnama (elhkpn.go.id)

Ahok tercatat dalam bidang eksekutif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini