TRIBUNNEWS.COM - Ali Ngabalin menyoroti diksi yang Marwan Batubara sampaikan saat Ahok dipiluh menjadi Komisaris Utama Pertamina.
Menurutnya, diksi-diksi yang Marwan Batubara sampaikan tidak pantas diucapkan.
"Kemarin kan saya bilang, menurut ayat Al Quran, jangan karena kebencianmu pada seseorang, kamu berlaku tidak adil. Menggunakan kata-kata orang kotor, itu kan tidak bagus. Anak bangsa kok begitu," kata Ali Ngabalin di tayangan Apa Kabar Indonesia Malam Tv One, Jumat (22/11/2019).
Tenaga Ahli KSP tersebut tidak terima lantaran Marwan Batubara mengatakan pengangkatan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina adalah bencana bagi bangsa.
"Artinya, kita jadi korban kebijakan dari pemerintah yang saya anggap tersandera. Tersandera oleh berbagai kasus dan tekanan," tutur Marwan Batubara.
Baca : Marwan Batubara Sebut Ahok Adalah Orang Kotor, Ali Ngabalin Kesal Sampai Debat dengan Presenter
Marwan Batubara menegaskan bahwa Ahok memang kotor.
"Anda musti cabut itu kalimat, menggunakan kata orang kotor, 'masa negara mengangkat orang kotor, negara tersandera', itu kalimat apa itu ?" ujar Ali Ngabalin.
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Meliuk dan Menerjang
Marwan Batubara kembali menegaskan Ahok bukanlah sosok yang bersih.
Ali Ngabalin kemudian bertanya apakah Marwan Batubara membenci Ahok sehingga memilih diksi "orang kotor", saat menyebutkan nama komut pertamina yang baru itu.
"Kenapa Anda menggunakan kata orang kotor? Itu artinya kata-kata yang tidak layak dipakai karena Anda benci. Kalau bung Marwan menggunakan kata-kata Ahok itu orang kotor berarti Anda benci," ucap Ali Ngabalin.
"Tidak, tidak," jawab Marwan Batubara.
Baca : Tuding Ahok Terima Uang Sumber Waras, Marwan Batubara Ditunjuk-tunjuk hingga Dipelototi Ali Ngabalin
Ali Ngabalin juga memprotes keras cara Marwan Batubara yang meragukan lembaga KPK dan tidak percaya keputusan pengadilan.
"Kalau anda tidak menghargai keputusan pengadilan kemudian anda menuduh dengan cara ini, artinya anda melakukan pembataian terhadap kedudukan orang, hati-hati lho. Begitu kebenciannyaa anda, jangan begitu caranya bung, jangan lari-lari ke KPK kalau anda tidak percaya ke KPK dan pengadilan, anda hentikan," tegas Ali Ngabalin.
Diwartakan sebelumnya melalui TribunnewsBogor.com, Marwan Batubara lantas diminta untuk menjelaskan tuduhan uang korupsi yang diterima oleh Ahok.
Marwan Batubara mengatakan bahwa Ahok sudah terbukti di pengadilan menerima uang suap dari kasus reklamasi.
"Itu dalam kasus Sumber Waras, kemudian fakta persidangan kasus reklamasi sudah dikatakan Ahok menerima suap itu ada di pengadilan terhadap Arisma Wijaya dan Muhamad Sanuadi anggota DPRD dari Gerindra, " kata Marwan Batubara.
Baca : BREAKINGNEWS: Erick Thohir Angkat Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina
Sebelumnya Tribunnews sudah memberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok akan menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
"Insya Allah sudah putus dari beliau, pak Basuki (Ahok) akan jadi Komisaris Utama Pertamina," ujar Erick Thohir di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Menurutnya, posisi Ahok nantinya akan didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai wakil komisaris Pertamina.
"Sedangkan Pahala Mansury (sekarang direktur keuangan Pertamina) akan menjadi direktur utama BTN dan komisaris utama Pak Chandra Hamzah," ucap Erick.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (TribunnewsBogor.com)