News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Masuk BUMN

Ada Penolakan dari Serikat Pekerja Pertamina, Ahok: Dia Belum Kenal Saya

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok tiba di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).

"Saya hanya mengawasi internal. Jadi ini beda kaya gubernur dulu. Saya hanya duduk, bantu, dan ngawasin," terang Ahok.

"Jadi masyarakat bisa melihat perkembangannya bagaimana, hasil kerja kita nanti bisa nilai sendiri di lapangan seperti apa ada kerja sama tim," tambahnya.

Ahok juga mengharapkan doa dan dukungan dari masyarakat.

Ahok tiba di kantor Kementerian BUMN, Senin (25/11/2019). (Tangkap Layar Kompas TV)

Selain itu, Ahok juga meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi kepadanya.

Hal tersebut dapat membantu Ahok untuk melakukan pengawasan secara maksimal.

"Saya harap tentu dukungan doa dari masyarakat ya, terus juga dukungan informasi dari masyarakat,"

"Karena kan fungsi saya pengawasan, semakin banyak masyarakat melaporkan kepada kami. Itu akan menolong kami melakukan pengawasan yang lebih baik. Karena tidak mungkin kita bisa mengawasi tanpa informasi."

"Ya istilahnya kaya dulu di Jakarta, kita ada clue lah. Kita bisa awasi, nah tujuan saya adalah membantu ibu Nicke dan teman-temannya berhasil jadi dirut Pertamina dalam sejarah kita gitu."

Ditanya mengenai keanggotaannya di PDI Perjuangan, Ahok enggan menjawab.

Ahok hanya mengatakan pastinya akan mengikuti peraturan yang ada.

Sebelumnya, sejumlah serikat pekerja Pertamina di berbagai daerah melakukan penolakan atas ditunjuknya Ahok menjadi pimpinan Pertamina.

Satu di antaranya adalah serikat pekerja Pertamina Plaju Palembang.

Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina RU III Plaju Palembang, Muhammad Yunus mengatakan Ahok tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi petinggi BUMN.

Muhammad Yunus menilai, Ahok sudah cacat pada persyaratan materiil.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini