Mahfud mengatakan saat ini istilah penjara sudah tidak digunakan, menurut UU menyebutkan lembaga pemasyarakatan.
"Orang sedang dihukum pun diberi hak-hak keperdataannya untuk hidup di masyarakat apalagi orang sudah bebas," ungkapnya.
Ia juga menegaskan BUMN bukanlah jabatan politik melainkan badan hukum perdata.
Adanya pro dan kontra mengenai Ahok yang ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir dianggap Mahfud hal yang biasa.
"Kalau ada yang setuju dan tidak setuju itu biasa aja," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)
BERITA REKOMENDASI