News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Pendaftaran CPNS BKN 2019 Diperpanjang hingga 30 November 2019, Simak Jadwal Tahapan Seleksinya

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran CPNS BKN 2019 Diperpanjang hingga 30 November 2019, Simak Jadwal Tahapan Seleksinya

Pendaftaran CPNS BKN 2019 Diperpanjang hingga 30 November 2019, Simak Jadwal Tahapan Seleksinya

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dari yang semula berakhir pada Minggu (24/11/2019) menjadi Sabtu (30/11/2019) pukul 24.00 WIB.

Informasi mengenai diperpanjangnya pendaftaran CPNS oleh instansi BKN ini tertuang dalam pengumuman bernomor : 04/Panpel.BKN/CPNS/XI/2019.

Surat pengumuman tersebut berisi tentang perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan seleksi serta penyesuaian kriteria pelamar disabilitas pada seleksi CPNS BKN tahun 2019.

Menurut pihak BKN dalam surat tersebut, perpanjangan masa pendaftaran tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih lama kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CPNS BKN 2019.

Dalam surat tersebut, BKN juga mengumumkan akan ada beberapa penyesuaian terkait kriteria pelamar disabilitas.

Hal yang disesuaikan tersebut yakni ketentuan pada huruf B angka 2 dalam pengumuman yang sebelumnya dikeluarkan BKN dengan nomor pengumuman 01/Panpel.BKN/CPNS/XI/2019.

Semula, dikatakan pihak BKN Disabilitas adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau bawaan sejak lahir dan bukan disabilitas intelektual, mental ataupun sensorik.

Untuk penyandang Disabilitas tersebut, BKN memberikan ketentuan pelamar masih dapat melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.

Contoh dalam hal ini dikatakan BKN seperti pelamar yang mengalami amputasi atau celebral palsy (kelainan kongenital pada gerakan, otot atau postur) dan orang kecil.

Ketentuan diatas telah diubah pihak BKN mengikuti arahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) melalui surat edaran (SE) dengan nomor B/1236/M.SM.01.00/2019.

Menyesuaiakan SE tersebut, BKN menyampaikan bahwa Disabilitas adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, intelekstual, mental dan atau sensorik dengan ketentuan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.

Jadwal Tahapan Seleksi CPNS BKN 2019

  • 24 November 2019
  • 11-30 November 2019
  • 23 Desember 2019
  • 24-26 Desember 2019
  • 3 Januari 2020
  • Februari 2020
  • Maret 2020
  • Maret 2020
  • April 2020    

*Pihak BKN menegaskan bahwa jadwal di atas masih dapat berubah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini