News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Ruhut Sitompul Ungkap Asal Wacana Amandemen GBHN dari Megawati: Apapun Kita Perlu yang Namanya GBHN

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruhut Sitompul

"Kita juga nggak bisa bilang kita nggak perlu tiru China, nyatanya negara terkuat di dunia ini China, ini fakta, nyatanya semua negara di dunia ini ngutang sama China," ujar Ruhut.

Baca: Hasto Tegaskan DPRD dari PDIP Tak Boleh Korupsi, Hidup Sederhana dan Harus Paham Geopolitik

"Kita mau maju nggak? Kita mau Indonesia maju sekali nggak?" tanya Ruhut.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, wacana penambahan masa jabatan presiden itu biar saja berkembang, karena Undang-Undang adalah hasil dari kesepakatan semua pihak.

"Sebenarnya Undang-Undang itu kesepakatan daripada semua pihak, karena itu menurut saya wacana itu biarkan saja dikembangkan," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).

Ma'ruf Amin menilai wacana tersebut tidak ada yang menyetujuinya, ia merasa cukup dua periode saja untuk masa jabatan presiden.

Baca: Hasto Tegaskan DPRD dari PDIP Tak Boleh Korupsi, Hidup Sederhana dan Harus Paham Geopolitik

Ia mengaku itu tidak masalah, jika terus berkembang tinggal bagaimana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahasnya.

"Kan juga tidak ada yang setuju, cukup dua periode, juga ada yang menambah, ya kita serahkan di DPR didiskusikan saja, mana yang terbaik," imbuh Ma'ruf.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Wakil Presiden tidak ingin berpendapat mengenai mana yang terbaik terkait wacana tersebut.

Ia menyerahkan wacana tersebut berkembang di masyarakat.

"Jadi saya tidak akan mengatakan mana yang terbaik, kita lihat saja," lanjutnya.

Senada dengan Ma'ruf Amin, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mempersilakan MPR untuk mengkaji sejumlah wacana termasuk adanya wacana memperpanjang masa jabatan presiden.

Moeldoko menilai wacana yang beredar itu hal yang biasa saja, masyarakat boleh berpendapat dalam negara demokrasi.

"Itu kan baru wacana ya. Wacana boleh saja. Negara demokrasi semua pandangan, pendapat terwadahi ya. Itu baru suara-suara dari masyarakat," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/11/2019), dikutip dariĀ Kompas.com.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Moeldoko meminta MPR untuk menyiapkan kajian akademik secara mendalam terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini