TRIBUNNEWS.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD menggelar konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (27/11/2019).
Dalam konferensi pers tersebut, Mahfud MD menyoroti beberapa persoalan.
Satu di antaranya adalah soal kepulangan Rizieq Shihab, pemimpin organisasi Front Pembela Islam.
Menurutnya, persoalan tersebut sudah dibahas bersama Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Ia mengungkapkanĀ telah berdiskusi bersama para menteri lainnya dan menemukan tidak ada pencekalan yang dilakukan Pemerintah Indonesia.
"Kami tadi berdiskusi, ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan Pemerintah Indonesia sehingga kami tidak bisa melakukan apa-apa karena alasannya bukan dengan Pemerintah Indonesia sebenarnya," tutur Mahfud MD melalui konferensi pers yang disiarkan oleh akun resmi Twitter milik Kemenko Polhukam.
Menurutnya Pemerintah Indonesia tidak mempunyai bukti jika ada pencekalan.
Mahfud pun mempersilakan jika memang ada bukti maka diserahkan saja kepada kementerian terkait.
"Kalau memang ada, bukti sekecil apapun, kalau dicekal oleh Pemerintah Indonesia ya silahkan serahkan kepada Menteri Agama, Menkopolhukam atau Mendagri nanti akan diproses dan akan diklarifikasi sejelas mungkin, kalau memang ada," ujarnya.
Mahfud juga menambahkan jika sampai saat ini tidak ada laporanĀ pencekalan Rizieq Shihab.
Menurut Mahfud, kabar pencekalan hanya terdengar di YouTube dan sosial media saja.
"Tapi sampai saat ini tidak ada dan Habib Rizieq sendiri tidak melapor, kita mendengarnya hanya lewat YouTube dan lewat medsos begitu, tidak melapor bagaimana kita bertindak," paparnya lebih lanjut.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat terbatas tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019) siang.
Dalam rapat itu Mahfud memanggil Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.