News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Kasus Pencurian di Kantor Media Katadata: Pelaku Cuma Butuh 2 Menit Bobol Gembok

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Borgol

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komplotan pencuri kantor perusahaan media Katadata.co.id hanya butuh dua menit untuk membobol gembok.

Hal itu diungkapkan salah satu tersangka pencurian berinisial EJ (53).

"Sekitar dua menitan (buka gembok)," kata EJ di Mapolsek Kebayoran Lama, Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Bersama kedua rekannya yang masih buron, yakni AR dan K, mereka membobol kantor Katadata dan mencuri sejumlah perangkat kerja di Rukan Permata Senayan, Kebayodan Lama, Sabtu (16/11/2019).

EJ berperan menyetir mobil sambil memantau situasi dan melakukan survei lokasi yang menjadi target pencurian.

"Dua orang lainnya ada yang membuka gembok, merusak kunci, dan mengambil barang-barang," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta.

Saat beraksi, mereka membekali diri dengan sejumlah perkakas seperti linggis, kunci L, dan gergaji.

Pembobolan ini mengakibatkan pihak Katadata kehilangan sejumlah perangkat kerja dan produksi berupa beberapa unit komputer.

"Sembilan unit komputer Apple iMac hilang, berikut satu unit monitor dan PC. Selain itu, tempat penyimpanan kamera dirusak dan laci-laci dibongkar," ujar COO PT Katadata Indonesia Ade Wahyudi.

Dalam kasus ini, Polisi juga mengamankan dua orang penadah, yakni M dan S.

"Tersangka M membeli hasil kejahatan dari EJ sebesar Rp 17,5 juta. Sedangkan tersangka S membelinya dengan harga Rp 21,5 juta," ujar Indra.

Tersangka EJ dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara, MA dan S dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

2 orang masih buron

 Pelaku pembobolan kantor perusahaan media Katadata.co.id akhirnya ditangkap.

Ia adalah EJ, pria berusia 53 tahun yang ditangkap jajaran Polsek Kebayoran Lama di Jalan Pekapuran, Depok, Jawa Barat.

EJ tidak melakukan aksinya seorang diri. Ia dibantu dua rekannya, AR dan K, yang kini masih diburu polisi.

EJ berperan memantau situasi dan melakukan survei terhadap target pencurian.

"Dua orang lainnya ada yang membuka gembok, merusak kunci, dan mengambil barang-barang," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta saat merilis kasus ini, Rabu (27/11/2019).

Berdasarkan pengakuan EJ, ia sudah melakukan perbuatannya sebanyak sembilan kali. Bukan cuma di Jakarta Selatan, tapi juga di Bogor dan Jakarta Utara.

Dalam kasus ini, Polisi juga mengamankan dua orang penadah, yakni M dan S.

"Tersangka M membeli hasil kejahatan dari EJ sebesar Rp 17,5 juta. Sedangkan tersangka S membelinya dengan harga Rp 21,5 juta," ujar Indra.

Tersangka EJ dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara, MA dan S dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Butuh Dua Pekan, Polisi Temukan Identitas Pelaku Pembobolan Kantor Katadata di Jakarta Selatan

Tampak depan kantor riset dan visual Katadata.co.id yang dibobol maling di Rukan Permata Senayan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Setelah hampir dua pekan proses penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya telah mengantongi identitas pelaku pembobolan kantor perusahaan media Katadata.co.id di Rukan Permata Senayan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Hal itu dikatakan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kebayoran Lama Iptu Sudarto.

"Ya Insya Allah sudah ada (identitas pelaku)," kata Sudarto saat dihubungi, Selasa (26/11/2019).

Namun, ia belum bisa membeberkan jumlah dan modus pelaku yang terlibat kasus pembobolan ini.

"Nanti lah, penyelidikannya belum selesai," ujarnya.

Rekaman CCTV Dibawa Kabur, Polisi yakin Ungkap Pembobol Kantor Katadata

Mesin pemindai jari di kantor Katadata yang dibobol maling di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim)

Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama optimistis mampu menangkap pelaku pembobolan kantor media Katadata.co.id meski rekaman atau decoder CCTV dibawa kabur.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama Iptu Sudarto mengatakan pihaknya memiliki cara lain untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

"Kami cari cara lain. Ada lah caranya buat kami investigasi. Tadi kami juga baru pulang dari lokasi," kata Sudarto saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).

Polisi tetap mengamankan sejumlah rekaman CCTV dari gedung lain yang mengarah ke kantor Katadata.

Namun, Sudarto menyebut jangkauan CCTV itu terlalu jauh sehingga sulit untuk mengenali wajah pelaku.

"Belum kelihatan, berapa orang juga belum kelihatan," ujarnya.

Pelaku pembobolan kantor riset dan visual Katadata mengambil seluruh rekaman CCTV di Rukan Permata Senayan Blok F-27, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Menurut General Affair Specialist Katadata Nurfadila, terdapat tiga rekaman CCTV yang tersimpan di setiap lantai.

"Semuanya dibobol sama dia. Saya juga nggak ngerti, kok dia bisa tahu tempat buat simpan decodernya," ujar Dila, sapaannya.

• Irma Darmawangsa Ungkap Kejanggalan Barbie Kumalasari Kena Santet: Gue Bawa Paranormal Biar Sembuh

• Respon Putra Nunung Soal Vonis Ibunya: Sebenarnya Cukup Berat

• Cara Unik Artika Sari Devi Dalam Menjaga Harmonisasi dalam Keluarga

Sementara itu, Chief Operation Officer PT Katadata Indonesia Ade Wahyudi mengatakan, pembobolan itu diduga terjadi pada Sabtu (16/11/2019) malam.

"Peristiwa ini baru diketahui petugas keamanan internal Katadata pada Senin (18/11/2019) pukul 05.00," kata Ade dalam keterangan tertulisnya.

Ketika itu, lanjut dia, petugas keamanan Katadata melihat pintu kantor terkunci dengan borgol. Padahal, biasanya pintu kantor dikunci menggunakan rantai dan gembok.

"Belakangan diketahui borgol itu dipasang petugas keamanan rukan pada Sabtu malam karena melihat pintu kantor terbuka. Tapi temuan ini tidak diinformasikan ke pihak Katadata," ujar Ade.

Pembobolan ini mengakibatkan pihak Katadata kehilangan sejumlah perangkat kerja dan produksi berupa beberapa unit komputer.

"Sembilan unit komputer Apple iMac hilang, berikut satu unit monitor dan PC. Selain itu, tempat penyimpanan kamera dirusak dan laci-laci dibongkar," tutur Ade.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini