TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, menyebut nama Tatam di sidang suap pengurusan impor bawang putih.
Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Takdir, salah satu JPU pada KPK itu menanyakan kepada mantan anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra.
"Saksi kenal Tatam?" tanya Takdir
"Kenal," jawab Dhamantra.
"Siapa?" tanya Takdir.
"Putranya Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri,-red)," jawab Dhamantra.
Baca: Sulit Hadirkan Saksi, Jaksa KPK Mohon Hakim Terbitkan Surat Pemanggilan Paksa
Baca: Megawati Titip Pesan ke Sekjen PDIP Agar Kader Bantul Turun ke Rakyat
Disinyalir nama Tatam merujuk Mohammad Rizki Pratama.
Tatam merupakan seorang pengusaha anak dari Megawati dengan almarhum Surindro Supjarso.
Surindro merupakan pilot pesawat AURI dan perwira pertama pada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) Republik Indonesia wafat lantaran kecelakaan pesawat di perairan pulau Biak, Irian Jaya, pada tanggal 22 Januari 1970.
Di persidangan itu, JPU pada KPK tidak menggali lebih jauh sosok Tatam.
Serta, kaitan dengan suap impor bawang putih yang menyeret mantan politikus PDI Perjuangan asal Bali itu.
Untuk diketahui, Nyoman dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi dan Wiraswasta Zulfikar.
Baca: Buka Sekolah Pimpinan Dewan, Megawati Pesan Kadernya Turun Mengayomi Rakyat
Baca: Terima Penghargaan dari BMKG, Megawati Cerita Saat Dirinya Ditugaskan Gus Dur Urus Bencana