TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan pemerintah akan berusaha membantu korban First Travel untuk bisa berangkat haji atau umroh.
Akan tetapi dirinya mengatakan pihak-pihak yang diperjuangkan haknya oleh pemerintah akan dipilih berdasarkan tingkat kekayaan yang dimiliki.
“Nanti akan kita inventarisasi mana yang perlu kita bantu, kalau yang kaya tidak usah dibantu lah, relakan saja, kan menjadi pahala. Yang pantas dibantu saja yang nanti kita berangkatkan,” ungkap Fachrul usai mengikuti rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2019).
Baca: Kuasa Hukum: Tiga Hak Fundamental 63 Ribu Korban Jamaah First Travel Dilecehkan
Fachrul mengatakan sulit untuk memperjuangkan hak seluruh korban first travel karena sudah berkekuatan hukum tetap.
Meski demikian Fachrul mengaku pihaknya akan tetap mencari cara memperjuangkan hak korban First Travel tersebut.
Baca: Kuasa Hukum Korban First Travel Minta Negara Tanggung Jawab Berangkatkan Umrah
“Memang sudah sulit karena pengadilan sudah memutuskan asetnya dikembalikan sebagai milik negara. Tapi kami akan tetap mencari akal apa yang bisa dilakukan,” pungkasnya.