"Intinya terkait dengan Perppu KPK adalah menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi," ujarnya dilansir melalui YouTube KompasTV Sabtu, (2/11/2019).
Pratikno mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan dan sikap dari Presiden karena menghargai upaya hukum yang sedang berlangsung.
Ia mengtakan jika proses hukum yang berlangsung biarkan berjalan terlebih dahulu.
"Nanti masalah terbit Perppu KPK atau tidak itu urusan lain yang jelas Presiden ingin menghargai proses hukum yang sedang berlangsung" ujarnya.
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Theresia Felisiani)