News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Tidak Terbitkan Perppu, Wakil Ketua KPK Masih Berharap Kebijaksanaan Presiden

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan keterangan pers terkait pengesahan revisi undang-undang KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Laode M. Syarif mengatakan ingin mengetahui model pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK sebagaimana tercantum dalam revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Intinya terkait dengan Perppu KPK adalah menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi," ujarnya dilansir melalui YouTube KompasTV Sabtu, (2/11/2019).

BACA JUGA : Tsani Annafari: Penasihat KPK yang Harusnya Bekerja 4 Tahun Terpangkas Jadi 2 Tahun Secara Tiba-tiba

Pratikno mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan dan sikap dari Presiden karena menghargai upaya hukum yang sedang berlangsung. 

Ia mengtakan jika proses hukum yang berlangsung biarkan berjalan terlebih dahulu.

"Nanti masalah terbit Perppu KPK atau tidak itu urusan lain yang jelas Presiden ingin menghargai proses hukum yang sedang berlangsung" ujarnya.

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Theresia Felisiani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini