Passing Grade CPNS 2019 Turun, BKN : Belum Tentu Lebih Gampang Soalnya, Siapa Tahu Lebih Sulit
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan penurunan passing grade pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 belum tentu menurunkan kualitas soal ujian Seleksi Komptensi Dasar (SKD).
Plh Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, melalui siaran resmi di kanal YouTube BKN, Senin (2/12/2019) menjelaskan mengenai passing grade CPNS 2019 yang diturunkan.
Seperti diketahui, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan-RB) melalui Permenpan-RB menurunkan passing grade atau nilai ambang batas CPNS 2019 dibanding pada CPNS 2018 tahun lalu.
Dijelaskan Ridwan, soal untuk CPNS 2019 ini terdiri dari ratusan ribu soal yang dibuat dari 18 Perguruan Tingga Negeri (PTN) yang mengikuti Konsorsium.
"Kalau tahun lalu, ada 10 konserserium PTN dari seluruh indonesia yang ikut, tahun ini ada 18 PTN dari Sabang sampai Merauke," jelas Ridwan.
Apakah kualitasnya akan turun, menurut Ridwan semua segi telah dilihat oleh panitia.
Karena menurutnya panitia seleksi nasional (Panselnas) yang terdiri dari berbagai instansi telah mempertimbangkan beberapa hal.
"Mereka menyampaikan beberapa hal yang menurut mereka perlu dimasukkan, dan hasil dari itu, penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu," ungkap Ridwan.
Namun demikian, ia menegaskan mengenai kualitas soal, belum tentu tingkat kesulisan soalnya sama karena bisa jadi lebih tinggi.
Ridwan menegaskan penurunan passing grade bukanklah karena banyaknya peserta yang gagal di beberapa bidang kelompok soal.
Ridwan menyebut pada tahun 2017 banyak yang gagal di bagian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) namun di 2018 banyak yang gagal di tes kemampuan pribadi (TKP).
"Ini yang harus hati-hati. Jadi jangan mengambil kesimpulan dari hanya dua fakta, bahwa turun soanya turun,
jangan-jangan soalnya turun juga, nggak tunggu dulu itu hal yang lain," Jelas Ridwan.
Baca: Pendaftaran CPNS 2019: Berikut Link 35 Instansi yang Sudah Umumkan Syarat dan Formasi