Untuk itu dia menjelaskan, lebih baik konsentrasi untuk membuat regulasi yang kontributif untuk rakyat.
"Misalnya bagaimana menuntaskan omnibus law untuk mendukung kemudahan rakyat dalam penciptaan lapangan kerja, regulasi yang pro-rakyat dan lain-lain," tegasnya.
Politikus PDIP
Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengapresiasi sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Sikap tegas Jokowi ini penting untuk menghentikan wacana presiden tiga periode yang ahistoris dan tidak jelas asal-usul juntrungannya," ujar anggota DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Selasa (3/12/2019).
Berkaitan dengan rencana amandemen UUD 1945, kata dia, berawal dan berdasarkan Keputusan MPR No 8/MPR/2019 Tentang rekomendasi MPR RI masa jabatan 2014-2019.
Itu meliputi Pokok-pokok Haluan Negara, penataan kewenangan MPR, penataan Sistem Presidensial, penataan kekuasaan kehakiman, penataan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan.
Dan berkali-kali imbuh dia, Jokowi menekankan agar rencana amandemen UUD 1945 hanya menyangkut pokok-pokok Haluan Negara.
Untuk itu Andreas Pareira meminta Badan Pengkajian MPR RI memfokuskan pada rekomendasi MPR RI masa jabatan 2014-2019.
Hal ini penting agar mencegah kembali menggelindingnya wacana-wacana kontraproduktif seperti penambahan masa jabatan presiden.
"Sebaiknya MPR RI 2019-24 melalui Badan Pengkajian MPR RI memfokuskan pada rekomendasi MPR RI 2014-19. Publik pun memberikan masukan dan tanggapan untuk mendalami poin-poin yang telah dirumuskan MPR RI periode yang lalu," jelasnya.
PPP: Wajar Jokowi MarahÂ
Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi (Awiek) menilai wajar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan keras terkait wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Jokowi menolak wacana penambahan masa jabatan presiden. Jokowi menyebut, pihak yang memunculkan wacana itu hendak mencari muka kepada dirinya.