News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Reaksi Partai Demokrat dan Elite Parpol Soal Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hinca Pandjaitan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat sepakat dengan presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca IP Panjaitan kepada Tribunnews.com, Selasa (3/12/2019).

"Menolak perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode," tegas anggota DPR RI ini.

Belajar dari pengalaman sejarah bangsa ini, kata dia, dua kali masa jabatan Presiden adalah yang paling tepat dan dinilai cukup.

Hal ini juga berlaku di banyak negara demokrasi lainnya di dunia.

"Kekuasaan Presiden yang terlalu lama di tangan satu orang cenderung untuk disalahgunakan, abuse of power. Jasmerah, jangan sekali-kali kita melupakan sejarahm," ujar Hinca.

Selain itu Demokrat juga menolak pemilihan Presiden oleh MPR. Karena hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kehendak rakyat yang ingin memilih langsung Presidennya.

Pemilihan Presiden oleh MPR jelas merupakan kemunduran demokrasi dan melukai serta menyakiti rakyat.

"Pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat itu adalah konsensus bangsa untuk tidak mengulangi lagi sejarah kelam kehidupan bangsa dan negara di masa lalu," jelasnya.

Dia tegaskan, pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung merupakan cara terbaik yang telah dipilih rakyat untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Keluhan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju dengan adanya wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode hingga dipilih oleh MPR.

"Kalau ada yang usulan tiga (wacana), menurut saya, satu ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan saya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini