TRIBUNNEWS.COM - Akhir-akhir ini center terdengar isu soal perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Hal ini pun menimbulkan banyak komentar dari tokoh politik Indonesia.
Soal isu perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyebut tidak pernah didiskusikan.
Hal tersebut diungkapkan politisi PDIP Arif Wibowo, dilansir melalui Kompas.com.
Arif menyebut Badan Pengkajian MPR saat ini tidak membahas persoalan perpanjangan masa jabatan Presiden.
Fokus MPR disebutnya berada pada pembahasan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Ya kami belum pernah mendiskusikan hal itu. Memang tidak ada diskusi soal masa jabatan Presiden yang ditambah 1 periode, perpanjangan setiap periodenya, tidak ada kajian soal itu," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Ia menyebut perpanjangan jabatan masa presiden adalah pembicaraan di luar yang resmi.
Lebih lanjut, Arif mengungkapkan PDIP tidak menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Dikatakannya, persoalan tersebut perlu adanya kajian yang lebih dalam.
"Makanya PDIP berpandangan ya GBHN itu yang paling penting. Kalau sekarang melebar-lebar, MPR yang sekarang apakah sudah melakukan kajian? Setahu saya itu baru ide lepas," kata dia.
Usulan perubahan masa jabatan presiden mengemuka di masyarakat.
Terdapat usulan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.
Usulan lain menyebutkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.
Selain itu, ada pula usulan masa jabatan presiden tetap lima tahun, namun dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, usul penambahan masa jabatan presiden didorong oleh Fraksi Nasdem.
Usulan Nasdem
Melansir Kompas.com, sebelumnya Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan usulan perubahan masa jabatan presiden didorong oleh Fraksi Nasdem.
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa mengungkapkan, fraksinya menginginkan amendemen UUD 1945 tidak terbatas untuk menghidupkan kembali GBHN.
Saan menyebut meski belum secara formal diusulkan, Nasdem membuka wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Sementara itu DPP Partai Nasdem Willy Aditya menilai Jokowi tidak perlu berlebihan dalam menanggapi usulan masa jabatan presiden tiga periode.
Menurutnya, usulan tersebut adalah aspirasi publik.
Usulan itu tidak berkaitan dengan urusan personal Jokowi.
"Itu tidak terkait pribadi Pak Jokowi. Itu adalah aspirasi masyarakat. Kalau dalam konteks itu Pak Jokowi tak usah baper ya. Itu justru aspirasi publik," ujar Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Willy juga membantah usulan perubahan masa jabatan presiden hanya untuk mencari muka kepada Presiden.
Menurutnya, Nasdem ingin aspirasi masyarakat itu didiskusikan dan dikaji.
"Sebagai sebuah diskusi wajar saja. Bukannya politik ide ini lantas disalahkan dan jangan dicurigai. Kan ini bukan ke pribadi Pak Jokowi. Nah, kalau ada presiden berikutnya kan (bisa diterapkan)," lanjut dia.
Tanggapan Ketua MPR
Senada dengan Nasdem, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga menyebut wacana penambahan masa jabatan presiden merupakan aspirasi yang datang dari masyarakat.
Ditegaskan Bambang, MPR tidak berhak menghentikan aspirasi itu.
"Wacana masa jabatan tiga periode untuk presiden bukan dari MPR. Karena ini adalah aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kami enggak punya hak membunuh aspirasi tersebut," ujar Bamsoet dikutip dari Kompas.com.
Ia menyebut, aspirasi ini juga telah disampaikan kepada pimpinan PKS.
Pertemuan itu membahas wacana amendemen UUD 1945.
Bambang menuturkan, PKS memberikan respons yang baik.
PKS menyarankan jika masa jabatan Presiden nantinya jadi salah satu poin amendemen, tidak boleh terjebak politik praktis.
"Kami juga diingatkan DPP PKS, jika aspirasi tersebut seandainya berkembang dan desakan publik kuat untuk melakukan amendemen, PKS mengingatkan agar tidak terjebak dengan hal politik praktis karena harus memikrikan politik kebangsaan ke depan," tambah Bamsoet.
Respon Jokowi
Presiden Jokowi menegaskan, tidak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.
Ia pun merasa curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019), dikutip Kompas.com.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny/Deti Mega Purnamasari/Ihsanuddin)