News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Haikal Hassan Beberkan 7 Konsep NKRI Bersyariah yang Pernah Digaungkan Habib Rizieq

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua II PA 212, Haikal Hassan Baras

TRIBUNNEWS.COM- Ketua II PA 212, Haikal Hassan Baras dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) membeberkan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah.

Konsep ini diketahui pernah digaungkan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa dengan Babe Haikal menjelaskan setidaknya ada tujuh poin dari konsep NKRI bersyariah,

Berikut uraian lengkap 7 konsep NKRI bersyariah.

Baca: BMKG Catat Gempa M 5.5 Guncang Maluku Tenggara Barat, Tidak Berpotensi Tsunami

1. Konsep Beragama

Haikal menjelaskan konsep beragama memiliki arti, tiap-tiap masyarakat Indonesia wajib memiliki agama, dan tidak boleh tidak beragama.

Dalam konsep ini, masyarakat bebas memeluk agama yang sudah diakui oleh negara yang berjumlah 6 itu.

"Pertama harus beragama, jadi bukan atheis dan bukan komunis," ujar Haikal dikutip dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Rabu (4/12/2019).

2. Konsep menjalankan ibadah

Babe Haikal mengatakan konsep ini memiliki arti negara menjamin hak semua umat beragama apapun untuk menjalakan ibadah menurut agama masing-masing.

3. Produk halal

Sebagai agama mayoritas di Indonesia, Konsep NKRI Bersyariah menuntut pemerintah untuk melindungi produk-produk konsumsi yang tidak ada jaminan halalnya.

"Produk konsumsi supaya produk halal," kata Haikal.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini