News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Umum DPP FPI Tanggapi Alasan Tak Cantumkan Asas Tunggal Pancasila di AD/ART

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Sobri mengatakan sudah tidak ada lagi kewajiban mencantumkan Pancasila di AD/ART ormas.

Selain itu Ahmad Sobri menceritakan DPP FPI pernah berdiskusi dengan Mantan Ketua MPR periode 2009-2014, Taufiq Kiemas.

Ahmad Sobri menegaskan pandangan mengenai negara antara FPI dan Taufiq Kiemas sama.

Sehingga tidak perlu meragukan lagi pandangan FPI mengenai Pancasila.

"Bahkan dulu kami DPP FPI sempat diskusi dengan pak Taufik Kemas di DPR MPR berkaitan dengan pilar negara," jelas Ahmad Sobri.

"Sama kok, pandangan negara dengan FPI dengan pandangan pak Taufik Kemas, sama."

"Pilar negara kita setuju semua, Pancasila itu sudah final."

Polemik mengenai FPI mencuat setelah ormas ini dinyatakan izinnya telah habis sejak Kamis (20/6/2019) lalu.

Namun hingga kini operasional FPI masih tetap berjalan seperti biasa. 

Menteri Agama, Fachrul Razi menjelaskan Kementerian Agama sudah mengeluarkan rekomendasi pendaftaran ulang SKT untuk FPI.

Menurutnya tidak ada yang salah apabila semua komponen yang ada ingin memajukan bangsa Indonesia.

Menteri Agama RI Fachrul Razi di Kantor Kementerian Agama RI, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019). (Tribunnews.com/Rina Ayu)

"Kami udah final ajukan, karena memang kemudian akan ada proses lanjut. Ya kalo kami (Kemenag) meloloskan kembali FPI,"  terang Fachrul Razi.

"Tapi tetap saja kami dengan dia tetap apa yang perlu diupayakan lagi kita harus coba."

"Kami beginilah ya, selama semua komponen bangsa itu ingin sama-sama memajukan bangsa ini kenapa sih. Ada hal- hal yang masih kita lakukan, kita coba deal dengan dia," tandasnya.

Fachrul Razi mengatakan jika masih terdapat poin yang masih diragukan oleh Kemendagri mengenai ormas FPI, dapat dilakukan perundingan.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini