Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan tidak setuju penambahan masa jabatan presiden.
"Tapi kalau amandemen dimaksudkan untuk membatasi masa jabatan satu kali saja, agar kemudian presiden dapat berkonsentrasi penuh selama masa jabatan, saya setuju," tegasnya.
Dilansir dari YouTube Kompas TV (22/11/2019), iIa menambahkan opsi lain soal isu penambahan masa jabatan presiden, yakni memperbolehkan lebih dari sati kali periode, namun tidak berturut-turut.
Refly mengatakan isu ini berlebihan, apabila isu ini untuk memunculkan keinginan Presiden Jokowi menduduki kursi pemerintahan satu kali lagi.
"Saya kira wacana itu terlalu berlebihan," katanya.
Kritik dari PDIP
Sebelumnya diberitakan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyebut tidak ada urgensinya mengubah konstitusi.
Basarah mengatakan masa jabatan presiden satu periode, atau dua kali periode sudah cukup untuk memastikan pembangunan nasional berjalan dan berkesinambungan.
"Nanti jika sudah ada haluan negara dan haluan nasional kita tidak perlu lagi khawatir ketika ganti presiden," ungkapnya dilihat dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).
Ia juga menegaskan tidak perlu khawatir saat pergantian pemimpin akan berganti juga visi dan misi, juga program-program pemerintah.
"Karena, pembangunan nasional dipastikan akan berjalan dan berkelanjutan," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)