TRIBUNNEWS.COM - Peneliti dan pengamat politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes mengatakan tidak masalah jika putra sulung dan menantu Presiden Jokowi akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Gibran Rakabuming Raka diketahui menjadi Bakal Calon Wali Kota Solo, sementara itu, Bobby Nasution menjadi Bakal Calon Wali Kota Medan.
Arya Fernandes menilai tidak masalah, asal proses pemilihannya dilakukan secara terbuka kepada publik.
"Tentu tidak masalah, selama proses penjaringan dan rekrutmennya dilakukan secara terbuka," ujar Arya Fernandes di Studio Menara kompas, Rabu (4/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Arya juga mengimbau partai politik untuk melaksanakan proses penjaringan tersebut dengan baik.
"Inilah yang harus dilakukan secara baik juga oleh partai politik," jelasnya.
Arya menyebut, saat ini PDI-P tengah menghadapi dilema atas pencalonan Gibran dan Bobby itu.
Mengingat di Medan dan Solo, juga ada bakal calon yang berasal dari PDI-P.
"Saya melihat apa yang terjadi di Medan dan di Solo, memang tidak mudah bagi PDI-P untuk menghadapi situasi ini," katanya.
"Karena PDI-P juga mengalami dilema internal," jelas Arya Fernandes.
Senada dengan Arya, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menyebut, langkah dari Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution itu memang tidak dilarang dalam Undang-undang.
"Kalau kita kembalikan pada Undang-undang, ya tidak ada halangan bagi anak presiden menjadi calon wali kota," kata Qodari di Studio Menara Kompas, Rabu (4/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Kecuali ada larangan hitam di atas putih, tentu kita katakan tidak boleh," jelasnya.
M Qodari menyatakan langkah politik dari Gibran dan Bobby itu belum tentu lolos dalam pencalonannya menjadi wali kota.
"Majunya Gibran dan Bobby, saya garis bawahi kemungkinan, karena belum tentu lolos," tambah Qodari.
Ia menjelaskan, saat ini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sedang membuka pendaftaran calon kepala daerah tahap kedua.
Pendaftaran tahap kedua tersebut berada di tingkat provinsi dan tingkat pusat.
"Sekarang ini sedang dibuka lagi tahap kedua, dimana pendaftaran di tingkat provinsi maupun di pusat," ujar Qodari.
"Jadi calon wali kota, calon bupati yang kemarin belum sempat mendaftar, dibukakan pintu sekarang," jelasnya.
Direktur Eksekutif Indo Barometer ini menduga suami Kahiyang Ayu itu menggunakan momentum pendaftaran tahap kedua itu.
"Dugaan saya, Bobby menggunakan momentum ini," ucap Qodari.
Namun mengenai Gibran, Qodari menyebut kemungkinan ada pengaruh setelah pertemuan Gibran dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
"Soal Gibran, mungkin dipengaruhi soal datangnya Gibran ketemu dengan Megawati kemarin," katanya.
"Walaupun kalau bicara pendaftaran, harus lewat jalur resmi," lanjut Qodari.
Sebelumnya, Bobby Nasution mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Medan ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Sumatera Utara.
Tiba di kantor DPD, Bobby Nasution disambut Sekretaris Partai PDI-P Sumatera Utara, Soetarto, dan sejumlah pengurus DPD lainnya.
Suami dari Kahiyang Ayu ini langsung menyerahkan berkas formulir pencalonan dirinya sebagai bakal calon Wali Kota ke PDIP.
Sekretaris PDI-P Sumatera Utara Soetarto membenarkan pencalonan dari Bobby Nasution tersebut.
"Bobby Nasution mengembalikan formulir, untuk menjadi calon Wali Kota Medan," ujar Soetarto, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (3/12/2019).
Namun, Soetarto menyatakan meski Bobby merupakan menantu dari orang nomor satu di indonesia, dirinya harus mengikuti mekanisme partai yang sudah ada.
"Kami mengikuti mekanisme partai, sebagaimana yang diatur oleh PDI Perjuangan," jelas Soetarto.
Soetarto menyampaikan, PDI-P akan melakukan survei kepada calon kepala daerah sampai akhir Desember 2019.
"Sesuai dengan mekanisme internal, sekarang ini seluruh calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan, akan dilakukan survei sampai akhir Desember," ujarnya.
Survei tersebut menurut Soetarto, akan digunakan sebagai pertimbangan penetapan calon kepala daerah pilihan PDI-P.
"Tentu hasil survei akan menjadi pertimbangan bagi DPP partai, untuk menetapkan siapa yang diusung di 23 kabupaten/kota yang mengikuti pilkada serentak 2020," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)