News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Masuk BUMN

Soal Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Sandiaga Uno: Kita Jangan Judge Dulu

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandiaga Uno Beri Waktu 6 Bulan untuk Ahok di BUMN

TRIBUNNEWS.COM  - Wakil Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno mengatakan untuk tidak menilai terlebih dahulu Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok yang ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Hal tersebut diungkapkan Sandi dalam acara Mata Najwa yang videonya diunggah di kanal YouTube 'Najwa Shihab', pada Rabu (4/12/2019).

Sandi menjelaskan Ahok menjadi komisaris utama memiliki tanggung jawab pada pemegang saham.

Pemegang saham yang dimaksud adalah Menteri BUMN, Erick Thohir. 

Menjadi komisaris utama Pertamina merupakan tugas yang berat, maka Sandi mengatakan harus memberikan kesempatan agar Ahok dapat memberikan bukti kinerjanya.

Kemudian Sandi juga mengatakan untuk tidak menghakimi terlebih dahulu.

Sandiaga Uno dalam Mata Najwa episode "Demi Bisnis Negara", Rabu (4/12/2019). (Tangkapan Layar Najwa Shihab)

"Dia ini adalah pemegang mandat sebagai komisaris utama dan tanggung jawabnya kepada pemegang saham, pemegang sahamnya tentu pak menteri," jelas Sandi.

"Sama sekali bukan tugas yang ringan, tapi kita berikan kesempatan dia memberikan bukti kinerjanya dan kita jangan judge dulu baru nanti dievaluasi," tandasnya.

Sandi juga menuturkan akan memberikan waktu enam bulan bagi Ahok.

Semua pihak harus memberikan waktu untuk melihat kinerja yang dilakukan oleh Ahok sebagai pengawas Pertamina.

Apakah setelah Ahok menjabat sebagai komisaris utama akan meneruskan atau tidak praktek yang selama ini dikritisi.

"Kita beri kesempatan waktu enam bulan, kita lihat kinerjanya," terang Sandi.

"Karena kita bisa lihat, diteruskan nggak praktek yang selama ini dikritisi."

"Kalau dia mengambil keputusan untuk tidak meneruskannya ya ini adalah plus point."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini