"Niat saya sebenarnya tidak seperti itu (mencopot semua pejabat). Tetapi dengan pihak kalau ada oknum atau figur yang di BUMN ternyata seperti kontroversi dalam arti menyalahgunakan hal-hal seperti ini, ya teman-teman wartawan lebih mengerti jawabannya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan Garuda Indonesia membenarkan karyawannya membawa suku cadang Harley Davidson pada 17 November 2019 lalu.
Tanggapan Garuda Indonesia
Dilansir Kompas.com, hal tersebut dijelaskan VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulisnya.
Ikhsan mengatakan, salah satu karyawan Garuda Indonesia membawa beberapa sparepart dalam penerbangan pengiriman pesawat Airbus A330-900 Neo.
"Disampaikan bahwa yang terjadi adalah adanya karyawan yang membawa beberapa spare part dalam penerbangan tersebut," ungkapnya.
Namun Ikhsan menyebut barang yang dibawa dalam pesawat bukanlah selundupan.
Ia menyebut barang tersebut telah dilaporkan kepada petugas kepabeanan.
Disampaikannya, pihak Bea Cukai tidak mengindikasikan adanya pelanggaran pada bagian cockpit dan kabin penumpang.
"Namun pada bagasi ditemukan beberapa spare part motor besar (Harley Davidson) yang tidak diproduksi di Indonesia yang dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai aturan kepabeanan yang berlaku," kata dia.
Lebih lanjut Ikhsan menyebut suku cadang tersebut telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Perancis.
Setelah armada terbaru Garuda Indonesia tersebut tiba di Indonesia, seluruh suku cadang tersebut dilaporkan kepada petugas bea cukai.
Kemudian diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, oknum karyawan Garuda Indonesia tersebut siap diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.