Ari Askhara Dicopot dari Dirut Garuda, Dua Tokoh Ini Sebut Jadi Momen yang Tepat Bersihkan BUMN Lain
TRIBUNNEWS.COM - Pasca dicopotnya Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Mantan Sekretaris BUMN Said Didu dan Anggota Komisi IV DPR RI menilai sebagai momen yang tepat untuk membersihakn BUMN lainnya.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN (2005-2010) Said Didu, mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang mencopot Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia.
Menurutnya, ini waktu yang tepat untuk Erick Thohir membersihkan orang-orang penikmat jabatan di BUMN, sehingga kedepannya BUMN kembali profesional.
"Jadi saatnya Pak Erick Thohir ini membersihkan para penikmat jabatan, membersihkan orang-orang yang ada 'bekingan' kuat, sehingga BUMN kembali profesional," ucap Said Didu saat berbicara di program Sapa Indonesia Malam, Jumat (6/12/2019).
Said Didu menilai, ia menyebut ada yang janggal dari perjalanan karir Ari Askhara sebagai Dirut Garuda yang menjabat sejak 2018 itu.
"Dalam waktu 4 tahun dia lima kali pindah menjadi direksi dan terakhir menjadi dirut, rata-rata hanya 8 bulan. Jadi menurut saya orang ini agak diistimewakan oleh menteri sebelumnya," ungkap Said Didu.
Menurut Said Didu, kasus ini merupakan puncak gunung es, dan masih banyak orang-orang yang diistimewakan seperti Ari Askhara di BUMN lainnya.
Said Didu menyebut, lima tahun belakangan kantor Kementerian BUMN bagaikan event organizer.
"Ya tiap minggu menteri harus bersama dirut, datang ke daerah selfie-selfie hampir tiap minggu, ulang tahun BUMN hampir tiap hari, itu saja yang dilakukan," ungkapnya.
Menurutnya, apa yang sedang dihadapi oleh Erick Thohir saat ini seperti panen persoalan dan membersihkan piring-piring kotor.
"Akhirnya Pak Ercik panen persoalan, ada lima persoalan yang sedang dipanen."
"Jadi sedang mencuci piring Pak Erick Thohir, membersihkan orang-orang yang salah seleksi, kedua hutang BUMN yang bertambah lebih dari 3000 Trliliun, Casflow BUMN, BUMN rugi dan penugasan BUMN," jelas Said Didu.
Dikesempatan yang sama, hal senada juga dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto yang berharap Menteri BUMN Erick Thohir menggunakan momen ini untuk membersihkan BUMN lainnya.
Darmadi menyebut, di era Menteri BUMN sebelumnya, banyak pengangkatan direksi dan komisaris yang tidak sesuai aturan dan menurutnya, harus diganti saat ini.
"Ini menteri sebelumnya banyak mengangkat direksi dan komisaris ini ngga jelas, nggak clear ini," terang Darmadi saat berbicara di program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (6/12/2019).
"Nah kalau Pak Erick Thohir ini mau beresin banyak ini, meledak ini kalau itu meledak Pak Erick Thohir harus siapkan kontingensi plannya, dan kedua Pak Erick Thohir harus kasih contoh," sambungnya.
Ia berharap Erick Thohir menggunakan kesempatan ini untuk memeriksa bukan hanya Garuda Indonesia, namun juga seluruh BUMN.
"Jangan sampai ini menyebabkan BUMN lain rugi juga gara-gara Ari Ari banyak di tempat yang lain," kata Darmadi.
Namun demikian, ia memeperingatkan Erick Thohir agar tak sembarangan mencari pengganti direksi yang diganti.
"Kebawah juga harus memberi contoh, jangan dia copot-copot direksi itu, kemudian dia memeberi contoh mengambil direksi dan komisaris yang tidak benar juga tidak sesuasi persyaratan, itu akan kembali dicontoh oleh orang bawah," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mewanti-wanti agar Erick Thohir tak mengangkat orang yang masih menjadi keluarga ataupun rekan bisnisnya untuk menjabat direksi BUMN.
"Jangan dia berhentikan direksi, yang diangkat keluarganya, itu rusak lagi, yang diangkat relasi bisnisnya itu lebih rusak lagi, nah itu yang harus kita waspadai kedepan," jelas Darmadi.
Diberitakan sebelumnya,Menteri Erick Thohir telah mencopot Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia karena menyelundupkan Harley Davidson dan sepeda Brompton ini di pesawat Garuda GA 9721 Tipe Air Bus A300-900.
Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.
"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya, saat konferensi pers di Kantor Kemeneterian Keuangan, Kamis (5/12/2019) dikutip Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Tio)