News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut TVRI Dicopot

Helmy Yahya Dinonaktifkan dari Dirut TVRI, Menkominfo Sebut Ada Krisis Keuangan dan Siapkan Mediasi

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkominfo, Johnny G Plate singgung pencopotan Dirut TVRI, ada krisis keuangan hingga siapkan mediasi atau pembelaan Helmy Yahya.

Helmy Yahya lantas membuat surat bantahan kepada Dewan Pengawas TVRI terhadap surat non aktif yang ditujukan kepadanya.

“Saya sebagai Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022 menyatakan Surat Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 yang membebastugaskan saya sementara adalah cacat hukum dan tidak mendasar,” demikian bunyi surat balasan dari Helmy yang beredar dikalangan wartawan, Kamis (5/12/2019).

Menurutnya, sesuai ayat 24 ayat 4 bahwa pemberhentian anggota direksi dapat dilakukan sebelum masa jabatan habis apabila tidak melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan, terlibat dalam tindakan yang merugikan lembaga, dipidana karena melakukan tindak pidana, dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan pasal 22.

“Sampai saat ini saya masih tetap menjadi Direktur Utama TVRI yang sah bersama 5 anggota direksi yang lain serta akan melakukan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” papar Helmy.

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Reynas Abdila) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini