Penyelundupan oleh Dirut Garuda itu melalui penerbangan maskapai pelat merah tersebut jenis Airbus A330-900 pada pertengahan November lalu.
Erick mengatakan, ia telah menerima laporan dari Komite Audit dan menerima ada kesaksian tambahan bahwa moge tersebut milik Dirut Garuda.
“AA (Ari Askhara, Dirut Garuda) memberi instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson sejak tahun 2018. Adapun moge (yang ditemukan) tahun 70-an, motor klasik. Pembelian dilakukan pada April 2019 dengan proses transfer dilakukan ke rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam. Lalu saudara IJ membantu proses pengiriman dan lain-lain,” tutur Erick dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Kamis (5/12/2019).
Oleh karena itu, Erick menyatakan secara tegas akan memberhentikan Ari Askhara dari posisi dirut Garuda sesuai prosedur perusahaan yang merupakan perusahaan terbuka tersebut.
“Saya sebagai Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Dirut Garuda Ari Askhara dan kita akan terus melihat lagi oknum-oknum yang tersangkut dalam kasus ini,” tandas Erick.
Ari Askhara baru satu tahun menjabat dirut Garuda.
Ia terpilih menjadi dirut Garuda melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 12 September 2018 lalu.
Ari Askhara menjadi dirut Garuda menggantikan Pahala Nugraha Mansury.
Baca: Hanya Karena Tak Terima Ditegur, Abdul Tega Bakar Imron Hidup-hidup
Pahala juga menjabat setahun sebagai dirut Garuda sejak 2017.
Kasus ini bermula saat Bea dan Cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat baru jenis Airbus A330-900 milik perusahaan maskapai Garuda Indonesia beberapa hari lalu.
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: ICW: Seharusnya Dirut Garuda Indonesia Dipecat Secara Tidak Hormat