Ia pun memerintahkan anggotanya untuk melakukan tembak di tempat guna melumpuhkan pelaku kejahatan jalanan.
"Jangan dikasih ampun lah, biar jadi efek jera ke yang lain, nanti banyak anak di bawah umur yang semakin berani berbuat jahat dan kejam karena tahu hukumannya lebih ringan, kita beri efek jera saja, tembak ditempat! Lumpuhkan!" katanya.
Sementara itu, korban menderita luka tujuh jahitan di kepala bagian belakang.
Baca: KPK Duga Ada Aliran Dana dari Eksekutif Mengalir ke Legislatif dalam Suap Jaksa Yogya
Meski demikian ia sudah diperbolehkan berobat jalan dan beruntung tidak ada harta benda yang berhasil diambil tersangka.
Sementara itu, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dan satu bilah belati yang digunakan untuk membacok korban.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (TribunJateng.com/Rival Almanaf)