"Jadi tidak serta merta Jokowi meletakkan sesuka hati pada jabatan-jabatan," imbuhnya.
Mengenai pencalonan diri Gibran dan Bobby yang mempunyai keterikatan dengan Jokowi sebagai anak kandung dan menantu, Deddy Sitorus mengatakan hal tersebut dapat dijadikan bekal.
Menurutnya, keuntungan yang didapatkan oleh Gibran dan Bobby tidak melanggar secara hukum maupun etika berpolitik.
"Kita seorang politisi kan harus menggunakan semua modalnya untuk dikapitalisasi untuk keuntungan politik," ujar Deddy Sitorus.
"Itu sah-sah saja, secara etika dan legal tidak ada yang dilanggar," tambahnya.
Sebelumnya, Bobby telah mendaftarkan diri menjadi calon wali kota Medan di kantor DPP PDIP Sumatera Utara, Selasa (3/12/2019).
Menurut penuturan Bobby, Presiden Jokowi tidak memberikan arahan bagi anak dan menantunya.
Presiden Jokowi memberikan kebebasan untuk menentukan pilihan hidup.
Akan memilih menjadi pebisnis, profesional, atau menjadi politisi.
Bobby kemudian memberikan contoh apabila Presiden Jokowi tidak pernah melakukan intervensi terhadap pilihan anak dan menantunya.
Ketika itu, istri Bobby yang merupakan anak kedua Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu mendaftarkan diri sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Dalam proses tersebut, Presiden Jokowi tidak ikut campur agar proses Kahiyang Ayu menjadi mulus.
"Anak dan menantunya terserah kita mau jadi apa, terserah arahnya mau ke mana," ungkap Bobby.
"Mau ke bisnis, mau ke birokrat, mau ke profesional terserah."