Deddy menjelaskan, PDI Perjuangan memiliki mekanisme dalam menentukan calon pemimpin daerah.
Menurut Deddy, dalam penentuan calon pemimpin daerah, terdapat proses yang harus dilalui mulai dari DPC hingga DPP.
"Ada penjaringan di tingkat, katakanlah kalau ini kota Solo, DPC Kota, itu ada proses penjaringan dari bawah," ujar Deddy.
"Lalu ada proses yang bisa dilakukan oleh DPD partai di tingkat provinsi dan terakhir itu ada mekanisme yang diatur atau ditentukan oleh DPP, jadi kita berjenjang," lanjutnya.
Deddy pun menuturkan bahwa setidaknya ada lima alasan untuk memilih kepala daerah.
Kelima alasan tersebut di antaranya yaitu kesukaan dan kemungkinan untuk menang.
Selanjutnya, rekam jejak calon kepala daerah juga akan dilihat.
Adapun pertimbangan kapabilitas hingga komunikasinya dengan partai dan rakyat.
"Tentu kita melihat bagaimana kapabilitas, kapasitasnya, lalu kita melihat komunikasinya dengan partai dan dengan rakyat," jelas Deddy,
"Baru yang terakhir kita lihat geopolitik di sana, jadi lima kriteria ini harus dipenuhi," lanjutnya.
Deddy juga menegaskan bahwa ini bukanlah kali pertama PDI Perjuangan mengusung calon yang bukan dari kader
"Bukan baru pertama ini PDI Perjuangan mengusung orang yang bukan kader," tegasnya.
Mengingat Gibran yang langsung menemui Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri setelah pencalonannya ditolak oleh Ketua DPC Kota Solo Hadi Rudyatmo,
lantaran sudah ada calon yang dipilih, Deddy Rudiatmo membantahnya sebagai kemudahan akses bagi putra presiden.
"Tidak. Ada banyak kasus di Sumatera Utara, di banyak tempat," tuturnya.
"Jadi proses di bawah (DPC) itu adalah penjaringan, nanti di DPD itu penyaringan, keputusan dan mekanisme penjaringan juga bisa dilakukan di DPP, itu aturan partai," sambungnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)