TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Senin (9/12/2019) sore.
Idham dipanggil untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus Novel Baswedan.
Namun, pertemuan tersebut berlangsung tertutup dari awak media.
Tidak diketahui waktu pasti Kapolri masuk ke Istana Negara untuk menghadap Jokowi.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan Kapolri bertemu Jokowi selama kurang lebih 20 menit.
"Tadi Pak Kapolri sudah bertemu dengan bapak presiden lebih kurang 20 menit," ujarnya.
Iqbal menyebut, Inti pertemuan tersebut presiden menanyakan perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Prinsipnya Pak Kapolri kan sudah menunjuk Kabareskrim dan InsyaAllah minggu ini akan dilantik. Ke depan tim teknis akan terus bekerja maksimal mengungkap ini," tutur Iqbal.
Sementara itu, Iqbal juga mengungkapkan tidak semua petunjuk yang didapat akan disampaikan kepada publik.
"Terdahulu sudah saya sampaikan bahwa kami sudah mendapat petunjuk yang signifikan tentang upaya terungkapnya kasus ini. Alat bukti tidak bisa saya sampaikan di ruang publik karena akan menganggu upaya pengungkapan," paparnya.
Diketahui, Presiden Jokowi memberi waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Idham Azis mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan.
Jokowi menyampaikan hal itu seusai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Desakan Komnas HAM
Menanggapi kasus penyerangan Novel Baswedan, Ketua Komnas HAM Ahmad, Taufan Damanik akan kembali menagih janji Polri.