News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Jokowi Panggil Kapolri Idham Azis ke Istana, Selama 20 Menit Tagih Perkembangan Kasus Novel Baswedan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (kanan) memimpin pelantikan Pejabat baru Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) disaksikan Mendagri Tito Karnavian (kedua kiri) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan) dalam rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Senin (9/12/2019) sore.

Idham dipanggil untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus Novel Baswedan.

Namun, pertemuan tersebut berlangsung tertutup dari awak media.

Kapolri Jendral Pol Idham Azis di ruang konferensi pers kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019). Idham mengunjungi kantor KPK untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi Polri dengan lembaga-lembaga atau kementrian di Indonesia.  (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)

Tidak diketahui waktu pasti Kapolri masuk ke Istana Negara untuk menghadap Jokowi.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan Kapolri bertemu Jokowi selama kurang lebih 20 menit.

"Tadi Pak Kapolri sudah bertemu dengan bapak presiden lebih kurang 20 menit,‎" ujarnya.

Iqbal menyebut, Inti pertemuan tersebut presiden menanyakan perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Prinsipnya Pak Kapolri kan sudah menunjuk Kabareskrim dan InsyaAllah minggu ini akan dilantik. Ke depan tim teknis akan ‎terus bekerja maksimal mengungkap ini," tutur Iqbal.

Sementara itu, Iqbal juga mengungkapkan tidak semua petunjuk yang didapat akan disampaikan kepada publik.

"‎Terdahulu sudah saya sampaikan bahwa kami sudah mendapat petunjuk yang signifikan tentang upaya terungkapnya kasus ini. Alat bukti tidak bisa saya sampaikan di ruang publik karena akan menganggu upaya pengungkapan," paparnya.

Diketahui, Presiden Jokowi memberi waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Idham Azis mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan.

Jokowi menyampaikan hal itu seusai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Desakan Komnas HAM

Menanggapi kasus penyerangan Novel Baswedan, Ketua Komnas HAM Ahmad, Taufan Damanik akan kembali menagih janji Polri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini