Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang diwakili Sekretaris Utama, Syahrul Mubarak.
Lewat keterangan puspen Kemendagri penandatangan perjanjian kerjasama tersebut mengenai pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Kemendagri dan dilakukan di Ruang Sidang Utama Gedung A Kemendagri, Jakarta, Senin (09/12/2019).
Baca: Tiga Alasan PKB Dukung Gibran Rakabuming Raka Maju Pilkada Solo 2020
Sekjen Kemendagri mengatakan penandatangan ini untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang cepat dan terukur di lingkungan Kemendagri sesuai apa yang diamanahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita telah melaksanakan apa yang menjadi amanah Bapak Presiden bahwa kita harus melakukan perubahan pola pikir budaya kerja, sehingga semuanya dapat dikerjakan secara cepat dan terukur," ujarnya.
Sejalan dengan Presiden, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian juga mendorong kementeriannya untuk melakukan inovasi dalam pelayanaan publik, termaksud dalam melakukan penandatangan secara elektronik seperti yang telah dilakukan Ditjen Dukcapil.
Hadi Prabowo berharap BSSN dapat memberikan fasilitas terbaik baik dari sisi infrastruktur maupun pemanfaatan
"Khususnya dalam teknologi informasi, dan komunikasi berbasis elektronik seiring apa yang ditegaskan oleh Bapak Mendagri bahwa kita harus cepat untuk melakukan inovasi dalam pelayanan publik," ujar Hadi Prabowo.
Sementara itu Sekretaris Utama BSSN mengatakan berdasarkan laporan hasil monitoring BSSN sepanjang Tahun 2018, terdapat hampir 223 juta serangan siber yang kecenderungannya meningkatkan.
Meskipun itu dinilai tidak menimbulkan insiden, menurut Syahrul perlu adanya kehati-hatian dari pemerintah Indonesia.
Baca: PKS Apresiasi Masuknya RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama ke Dalam Prolegnas
"Kecenderungannya semakin lama semakin meningkat. Meski tidak semuanya menimbulkan insiden, tapi perlu kehati-hatian kita. Untuk itu, dalam kesempatan kali ini saya sampaikan, keamanan informasi menjadi perhatian untuk kita semua," ujar Syahrul.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut kian menegaskan dukungan Kemendagri terhadap Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik dan sebagai implementasi Permendagri Nomor 42 Tahun 2016 tentang Naskah Dinas di Lingkungan Kemendagri.