Saat ditanya apakah KPK juga akan ikut dalam investigasi penyelundupan yang terjadi di maskapai Garuda, Saut mengatakan, KPK hanya bisa melakukan supervisi atas kasus itu.
Baca : Jarak Penitipan Anak & TKP 6 Km, Jasad Tanpa Kepala Bukan Yusuf Balita yang Hilang? Ini Kata Polisi
"Jika tiba-tiba dibalik isu transaksional mereka tidak serius menindaklanjuti, lalu ada hal-hal lain, (KPK) bisa supervisi," kata Saut.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara dicopot dari jabatannya tersebut oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Pencopotan dilakukan karena Ari diketahui menyelundupkan suku cadang Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat A330-900 yang baru saja dibeli oleh maskapai tersebut.