Namun, ia mengimbau, terkait pelaksanaan pemilihan presiden, bisa dilakukan perbaikan agar lebih baik lagi.
"Tapi tetap harus dilakukan perbaikan terhadap praktik memilih presiden," lanjut Hidayat Nur Wahid.
Sebelumnya, secara tegas ia menyampaikan tidak setuju dengan wacana penambahan masa jabatan presiden.
"Untuk yang tiga periode, secara tegas saya menyampaikan tidak setuju," katanya.
Sebelumnya, anggota Badan Kajian MPR RI, Maman Imanulhaq memberikan pendapatnya mengenai usulan PBNU untuk pemilihan presiden dilakukan oleh MPR.
Maman Imanulhaq mengungkapkan, pernyataan tersebut merupakan lontaran wacana dari PBNU yang berangkat dari hasil Munas alim ulama yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Kempek tahun 2012.
"Itupun soal pilkada bukan soal pilpres," ujar Maman, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (6/12/2019).
Menurutnya, soal pilpres langsung dan presiden dipilih MPR merupakan sebuah bahan diskusi yang menarik untuk masyarakat untuk dijadikan pilihan.
"Apakah pilpres langsung yang sudah kita lakukan ini betul-betul membawa manfaat atau justru banyak mudharatnya," terang Maman.
Maman Imanulhaq menyatakan jika kebijakan dari NU selalu berdasar atas prinsip fiqih.
"Salah satunya adalah mencegah kerusakan yang besar itu lebih baik daripada menarik manfaat yang belum tentu," jelasnya.
Maman Imanulhaq sebagai pngurus PKB berkewajiban untuk mensosialisasikan terlebih dulu pendapat dari ulama tersebut soal pemilihan presiden oleh MPR.
"Kita masih punya waktu panjang karena amanat reformasi memperkuat presidensil itu artinya tetap pilpres terbuka tentu akan banyak dipilih," ungkap Maman.
Menurutnya, hal tersebut masih menjadi pertimbangan mengingat saat pilpres langsung, euforia sangat besar yang justru menimbulkan ketidakmanfaatan.