Tidak hanya jaksa, penuntun umum di KPK dan juga kepolisian, hakim pun ikut disoroti Agus.
"Hakim juga tidak seragam dalam memutus perkara, atas dasar kemandirian hakim, hakim itu memutus perkara sangat rendah kalau saya lihat, tidak tinggi," ucap Agus.
Agus pun menambahkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang telah mensurvey vonis terhadap koruptor termasuk rendah.
"Bahkan ICW mengatakan 80% hukuman yang dilakukan hakim tahun 2018 itu maksimal hanya 1 sampai 4 tahun untuk kasus-kasus korupsi di Indonesia," ujar Agus.
Untuk itu penting sekali, menurut Agus, jika penegakan hukum harus ada keseragaman dari Jaksa, Hakim, KPK dan Kepolisian.
"Nah artinya kalau kita ingin menegakkan hukum penjeraan pelaku tindak pidana mestinya ada keseragaman antar pihak terkait," ujar Agus.
(Tribunnews.com/Inza Maliana)