Misalnya, independensi KPK yang terancam, penyadapan yang dibatasi, dan pembentukan Dewan Pengawas.
Isu Dewan Pengawas juga menjadi satu di antara pasal yang banyak ditakutkan beberapa pihak.
Novel memandang fokus pemerintah untuk memberantas korupsi lewat mekanisme pencegahan tidak dapat berjalan efektif.
Alasannya, mekanisme pencegahan tidak memberikan efek jera bagi para koruptor untuk meninggalkan perilaku korupsi ketimbang mekanisme penindakan.
"Tentu perbaikan sistem itu baik tapi perbaikan sistem dilakukan apapun sebaik apapun ketika tidak disertai dengan kekhawatiran orang untuk berbuat maka orang akan bisa mencari jalan-jalan lain untuk menghindari itu," ujar Novel.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Faisal Abdul Muhaimin/Inza Maliana)