TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum dapat menentukan sikap terkait penerbitan Perppu KPK.
Jokowi menginginkan adanya evaluasi dan perbaikan sistem pencegahan korupsi.
Hal ini ia sampaikan setelah memperingati Hari Antikorupsi di SMKN 57, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (9/12/2019).
"Sampai detik ini kami masih melihat dan mempertimbangkan. Tapi UU nya belum jalan," ujar Jokowi dilansir dari YouTube tvOneNews, Selasa (10/12/2019).
"Kalau nanti sudah komplet, sudah ada Dewas, pimpinan KPK yang baru, nanti kami akan evaluasi," imbuhnya.
Jokowi menyebut, pemerintah perlu mengevaluasi seluruh program KPK yang telah berjalan hampir 20 tahun.
Menurutnya perlu adanya pembangunan sistem.
"Menurut saya pembangunan sistem itu menjadi hal penting dalam rangka memberikan pagar-pagar agar penyelewengan korupsi itu tidak terjadi," ujarnya.
Perbaikan sistem ini perlu dilakukan setelah adanya tindakan operasi tangkap tangan (OTT).
"Setelah OTT harus ada perbaikan sistem yang masuk ke sebuah instansi," imbuhnya.
Jokowi juga menilai perlu adanya evaluasi dalam proses rekruitmen politik.
Ia menghimbau proses ini jangan sampai menelan biaya yang besar.
Karena dapat menjerumuskan politikus dalam tindakan korupsi.
"Nanti orang akan tengak-tengok untuk bagaimana pengembaliannya," ungkapnya.