News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati Koruptor

Soal Wacana Hukuman Mati, Pengamat Sebutkan Alternatif Lain untuk Buat Jera Koruptor: Rampas Asetnya

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi #SaveKPK 'Koruptor Makin Kotor, Kembali Tebar Teror' di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019). Dalam aksinya, mereka mendesak kepada Presiden Joko Widodo dan Pihak Kepolisian, dan KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap berbagai teror yang mengancam pegawai KPK serta mendorong untuk dibuatnya tim khusus untuk memberikan perlindungan kepada pegawai KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini isu hukuman mati bagi koruptor kembali menyeruak ke publik.

Hal itu dikarenakan Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan dari satu di antara siswa SMKN 57 Jakarta, Senin (9/12/2019).

Bertepatan Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi mengatakan bahwa hukuman mati bagi koruptor bisa saja diberlakukan.

Lantas syaratnya adalah ada kehendak dari masyarakat.

Jawaban dari Presiden Jokowi membuat banyak pihak bereaksi.

Ada yang mendukung, ada pula yang mengecam.

Presiden Joko Widodo berbincang dengan siswa dan siswi saat menyaksikan Pentas #PrestasiTanpaKorupsi yang digelar di SMKN 57, Jati Padang, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Drama tersebut diperankan oleh tiga menteri, yaitu Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandi yang tampil bersama komedian Bedu dan Sogi. TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS (TRIBUN/HO/BIRO PERS)

Tribunnews.com mencoba menelusuri pendapat dari ahli mengenai hukuman mati bagi para koruptor.

Apakah lebih efektif untuk menakuti dan membuat jera bagi para pelaku korupsi?

Pengamat Politik yang juga Ahli Hukum Pidana dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riwanto memberikan jawabannya.

Menurut Agus, hukuman mati buka satu-satunya cara untuk memberantas tindak pidana korupsi.

"Kalau dilihat dari aspek sosiologis, sebenarnya hukuman mati itu bukan satu-satunya cara di dalam tindak pidana pemberantasan korupsi," ujar Agus.

Pasalnya, menurut Agus, setinggi-tingginya hukuman adalah yang bisa membuat jera pelaku.

"Karena sesungguhnya setinggi-tingginya hukuman adalah hukuman yang bisa menjerakan pelaku,"

"Nah lalu setinggi-tingginya hukuman itu apa, salah satunya adalah hukuman mati yang menjerakan," tutur Agus kepada Tribunnews.com, Selasa (10/12/2019).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini