TRIBUNNEWS.COM - Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN, Arief Poyuono sempat ditertawakan di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (10/12/2019).
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club pada Selasa (10/12/2019), mulanya Arief Poyuono menegaskan bahwa kasus Harley di dalam Garuda itu bukan sebuah penyelundupan.
"Pertama saya mengikuti terus ya, sekarang artinya clear bahwa tidak ada penyelundupan," ujar Arief.
• Kritisi Erick Thohir soal Skandal Garuda, Arief Poyuono Singgung Kebobrokan Pemerintahan Jokowi
Arief berpendapat demikian lantaran ada proses pengecekan Pabean atau pengecekan yang harus dilakukan Bea Cukai setelah pemberitahuan impor barang atau pemberi tahunan ekspor barang.
Namun, belum selesai Arief menjelaskan, pernyataannya lantas dipotong oleh Karni Ilyas.
"Karena tadi pengakuan dari Bea Cukai itu ada surat dari Garuda untuk dimintakan proses pengecekan Pabean terhadap pesawat yang mendarat."
"Dan Pak Lumban Gaung kalau di dalam surat itu kan bahwasanya," ujar Arief belum selesai.
"Enggak, Bea Cukai baru bilang melakukan penyelidikan," bantah Karni Ilyas.
"Iya kan," ucap Arief.
Karni Ilyas bertanya mengapa Arief sudah menarik kesimpulan.