News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghapusan Ujian Nasional

Ikatan Guru Indonesia: Ujian Nasional Harusnya Dihapus Mulai 2020

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ujian nasional.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Guru Indonesia (IGI) angkat bicara terkait kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN).

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim mengatakan seharusnya pemerintah menghapus UN mulai tahun depan atau 2020, bukan tahun 2021.

"Terkait Ujian Nasional sebenarnya kami berharap ujian nasional dihapuskan bukan di tahun ajaran 2020-2021 tetapi seharusnya sudah dihapuskan di tahun ajaran 2019-2020," kata Ramli saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (11/12/2019).

Baca: Nadiem Makarim Pastikan Asesmen Kompetensi Minimum Bakal Berbasis Komputer

Alasannya, ujian nasional tidak memberi manfaat signifikan apalagi untuk sekolah-sekolah tertinggal.

"Dampak dari hasil ujian nasional tidak terlihat sama sekali di lapangan dan jika Ujian Nasional dianggap sebagai sebuah pemetaan maka sesungguhnya Ujian Nasional ini tidak berarti sama sekali," katanya.

Bahkan IGI menilai, ujian nasional turut berkontribusi dalam penurunan kemampuan anak-anak Indonesia.

Menurutnya anak-anak bukan lagi belajar bagaimana mengembangkan kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat mereka dam mengembangkan kemampuan daya nalar serta menguasai teori-teori dasar.

"Tetapi yang mereka lakukan adalah melakukan segala macam cara untuk mendapatkan nilai tinggi di ujian nasional," katanya.

Baca: Program Merdeka Belajar yang Diluncurkan Nadiem Makarim, Hapus UN dan Longgarkan Sistem Zonasi

Hal tersebut pula yang mendorong menjamurnya bimbingan belajar untuk kebutuhan Ujian Nasional dan seleksi masuk PTN.

"Bukan untuk meningkatkan kemampuan siswa tetapi hanya ada untuk membuat siswa-siswa kita mampu menjawab soal dengan benar meskipun tidak paham maksud dari soal tersebut," jelasnya.

IGI pun memberikan pekerjaan rumah kepada pemerintah untuk memperhatikan nasib para pendidik atau guru honorer.

Baca: Program Merdeka Belajar yang Diluncurkan Nadiem Makarim, Hapus UN dan Longgarkan Sistem Zonasi

"Pemerintah harus mengupayakan segala cara agar anggaran yang dibutuhkan untuk pengangkatan guru mengingat 52% guru kita saat ini tidak jelas statusnya, tidak jelas pengangkatannya dan juga tidak jelas pendapatannya," kata Ramli.

Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Assesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mulai tahun 2021.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini