News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jajaran Komisaris Garuda Bentuk Komite Audit untuk Ungkap Kasus Penyelundupan Harley di Pesawat Baru

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisaris Utama Garuda Indonesia, Sahala Lumban Gaol

"Tanggal 5 Desember komite audit memberikan laporan kepada kami," imbuhnya.

Sahala menjelaskan komite audit internal Garuda menemukan jajaran Direksi Garuda ada di dalam manifest penumpang pesawat baru tersebut.

Jajaran direksi yang ikut di antaranya Direktur Utama serta tiga direktur yang menurut keterangan Sahala belum mendapatkan izin.

Ari Askhara, Direktur Utama Garuda Indonesia (TribunNewsmaker.com Kolase/ Tribunnews/Apfia/ Kemenpar)

Selain itu, Sahala sebagai komisaris juga tidak mengetahui apabila keempat direktur melakukan perjalanan ke luar negeri.

Sahala menuturkan tindakan yang dilakukan oleh para direktur tersebut melanggar Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. SE-08/MBU/12/2015 mengenai perjalanan dinas luar negeri bagi direksi dan dewan komisaris atau dewan pengawas BUMN.

Tidak hanya itu, komite audit memberikan laporan manifest cargo dituliskan nil cargo atau tidak terdapat barang yang diangkut dalam penerbangan tersebut.

Kemudian tidak ada penumpang yang menyatakan kepemilikan cargo yang ditemukan oleh pihak bea cukai, baik melalui form biru dan secara lisan.

"Komite audit kami menemukan direksi Garuda yakni Dirut dan tiga direktur terdapat di manifest ikut di dalam penerbangan itu belum mendapat izin," tutur Sahala.

"Dan tidak kami ketahui sebagai Komisaris mereka pergi ke sana dan ini melanggar aturan sesuai dengan edaran Menteri BUMN No SE-08/MBU/12/2015 tentang perjalanan dinas luar negeri bagi direksi dan dewan komisaris atau dewan pengawas BUMN."

"Kemudian dalam laporan yang disampaikan ternyata cargo manifest nil cargo," tambahnya.

"Tidak ada penumpang yang mendeclare bawaanya melalui form biru maupun secara lisan kepada petugas bea dan cukai," ujar dia.

Sahala juga menuturkan komite audit menemukan dugaan telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Serta penggunaan aset negara, yakni pesawat Garuda seri Airbus A330-900 Neo yang dinilai melakukan pelanggaran kode etik.

Sahala mengungkapkan komite audit merekomendasikan untuk memberikan keempat direksi yang masuk ke dalam manifest penumpang pesawat tersebut sanksi berat atau pemberhentian.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini